hariansuara.com - Bupati Jember, Jawa Timur Ir H Hendy Siswanto, ST. IPU menandatangani Nota Kesepakatan dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Bali Kamis (28/7/2022). Menyertai, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Jember.
Hadir pula menandatangani MoU Pemprov Kalsel, Pemkab Jember, Pemkab Gresik, Pemkab Banyuwangi, Pemkab Sragen, Pemkab Aceh Tengah, Pemkab Aceh Barat, Pemkab Lembata, Pemkab Sumba Barat dan Pemkab Timor Tengah Selatan.
"Isi kesepakatan adalah pemberian bantuan yang sifatnya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh. Dari sebelum berangkat hingga bekerja di negeri orang dan kembali ke Tanah Air. Langkah perlindungan ini mendukung agar PMI masyarakat Jember dapat bekerja dengan aman dan nyaman," jelas Bupati Hendy.
Kiatnya, di antaranya calon PMI memastikan bekerja melalui jalur yang legal, resmi di bawah naungan pemerintah, jelas surat-surat dan dokumennya. Dengan begitu jadi lebih mudah mengontrol dan menghindari terjadinya penipuan. Kasihan sudah pergi jauh meninggalkan keluarga, pulang tidak membawa hasil.
"Kelak, saat waktunya kembali, pendapatan dari bekerja di luar negeri bisa untuk buka usaha di sini. Tidak perlu kembali ke negeri orang. Mari kita sama-sama melindungi, mengawasi dan membantu teman-teman PMI. Semoga para Pahlawan Devisa dilimpahkan rezeki dan kesehatan. Aamiin." (*) Melia Hapsarani YSQ/MTS Video: @hendysiswanto.hs/Habib YSQ
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU