hariansuara.com - Rabu pagi (3/8/2022) Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto dan Wakil Bupati MB Firjaun Barlaman serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Sekda, Badan Pembangunan Daerah (Bapeda) dan Inspektorat Kabupaten Jember ke Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Jakarta.
"Atas saran Ibu Gubernur @khofifah.ip, kami ke Kemendagri, tetapi harus datang sendiri, dan ditemani Inspektur dan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur. Kami berkonsultasi untuk menindaklanjuti Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Jember 2021 yang gagal disahkan," ujar Bupati Hendy.
Diketahui, sidang paripurna DPRD Jember pada 28 Juli 2022 tidak kuorum, lalu 31 Juli 2022 tidak kuorum lagi. Pada 1 Agustus 2022 Bupati Hendy beserta Wakil Bupati dan Kepala OPD merapat ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Granadi Surabaya.
Di Gedung Kemendagri, pertemuan berlangsung hangat dengan Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri, Muhamad Valiandra, dan Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah. Situasi aktual di Jember telah diketahui Kemendagri, karenanya dukungan penuh diberikan sesuai regulasi tentunya. Termasuk Kemendagri mempelajari surat dari Pemkab Jember.
Bupati Hendy berharap pertemuan ini memberikan solusi lebih cepat, sehingga masyarakat Jember akan tidak dirugikan. Jember dengan kegiatan-kegiatan hingga hari ini dapat berlangsung.
Ditambahkannya, "Kami tetap berkomitmen menjalin relasi yang baik dan harmonis dengan DPRD Kabupaten Jember. Tujuan kami sama, mewujudkan kemajuan Kabupaten Jember dan kemakmuran masyarakat Jember. Kami akan terus berjuang dan menyelesaikan masalah yang sedang bergulir ini. Mohon doanya! Wes Wayahe Jember Bangkit!" (*) Melia Hapsarani YSQ/MTS Video: @hendysiswanto.hs/Habib YSQ
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU