hariansuara.com - Pemerintah Kabupaten Jember terus melayani kepentingan masyarakat. Kali ini, Rabu (11/8/2022) Bupati Jember Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU beserta Kepala Kantor @atrbpnkabjember, Akhyar Tarfi, datang menyerahkan sertifikat hak milik tanah warga Karang Indah di Dusun Watu Ulo, Desa Sumberejo.
Sertifikat hak milik tanah warga, pesan Bupati Hendy, sangat penting agar warga memperoleh jaminan kepastian dan perlindungan hukum atas properti yang dimilikinya. Menjadi agenda Pemkab untuk melayani masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak milik tanah.
"Saya mewakili Pemkab Jember memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bang Akhyar atas komitmennya dan berkolaborasi memajukan Kabupaten Jember," ujar Bupati Hendy.
Kepada warga yang sudah mengajukan pengurusan, tetapi belum terima sertifikat, ditunggu saja. Masih diproses di kantor @atrbpnkabjember. Bupati Hendy ajak masyarakat selamatkan aset tanah dengan mengajukan pengurusan sertifikat hak milik,
"Biaya pembuatannya sudah ditekan agar tidak membebani masyarakat. Kepada semua pihak terkait untuk tidak bermain di sini," pungkas Bupati Hendy, yang seusai acara berbahagia bisa bersantap siang bersama dengan hasil olahan laut di Warung Bu Ipa. (*) Melia Hapsarani YSQ/MTS Video: @hendysiswanto.hs/Habib YSQ
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU