hariansuara.com - Dari 15 Oktober hingga 14 November 2022, Badan Pusat Statistik (BPS) serentak mendata awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia.
Pun, di Kabupaten Jember. Petugas BPS telah menjumpai dan mewawancarai Bupati Ir H Hendy Siswanto, ST, IPU dan istri @kasihfajarinijember di hari pertama pelaksanaan Regsosek, Sabtu pagi (15/1/2022).
Sejumlah pertanyaan dijawab dengan seaslinya keadaan oleh Bupati Hendy. Di antaranya, mengenai jam kerja sehari-hari maupun jumlah anggota keluarga dalam satu rumah.
Registrasi Sosial Ekonomi dilaksanakan dalam tiga tahapan: Tahun 2022 Persiapan Data, Tahun 2023 Integrasi, dan Tahun 2024 Stabilitas Sistem. Tujuannya, membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Salah satu manfaatnya, kata Bupati Hendy, bantuan pemerintah akan tepat sasaran penerima yang berhak untuk mengentaskan kemiskinan.
"Mari seluruh Jember, kita sukseskan Regsosek 2022. Kita berikan kepada teman-teman BPS, data sevalid-validnya, selengkap-lengkapnya dan sejujur-jujurnya untuk terbangun Satu Data Kependudukan. Pemerintah dapat melaksanakan program perlindungan dan pemberdayaan masyarakat secara terintegrasi, tidak tumpang tindih, dan lebih efisien. Wes wayahe Jember Kuereen," pungkas Bupati Hendy. (*) Melia Hapsarani YSQ/MTS Video: @hendy_siswanto/Habib YSQ
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU