
Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 1 Jakarta mulai Kamis, 1 September pekan ini akan memberlakukan sistem pemesanan penjualan tiket kereta api H-7 atau 7 hari sebelum keberangkatan. Pemesanan ini berlaku untuk kereta ekonomi lokal tujuan Cikampek dan Purwakarta.
Manajer Humas PT KAI Daop I Jakarta, Bambang S. Prayitno mengatakan pemesanan ini berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang hanya bisa dibeli hari-H atau pada hari keberangkatan.
“Tiket KA ini yang semula hanya bisa dibeli pada hari-H atau pada keberangkatan, kini mulai 1 September 2016 bisa dipesan tujuh hari sebelum keberangkatan," kata Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/8/2016).
Dijelaskan Bambang, bila pemesanan dan pembelian tiket kereta api ini hanya bisa dilayani di stasiun keberangkatan dan perhentian kareta api tersebut seperti Stasiun Jakarta Kota, Kemayoran, Cikarang, Tambun, Lemahabang, Karawang, Kedunggede, Kosambi, Klari, Dawuan, Cibungur, Cikampek, dan Purwakarta.
Alasan kebijakan ini diterapkan karena untuk memudahkan pengguna jasa kereta api terutama para pekerja. Diakuinya, PT KAI mendapat saran dan masukan dari masyarakat pengguna jasa untuk peningkatan pelayanan.
“Ini jawaban saran dan masukan dari masyarakat pengguna jasa yang meminta peningkatan pelayanan dalam pembelian tiket kereta api lokal yang valid dengan sistem ini bisa dibeli tiket pulang-pergi, dibatalkan, direschedule,” jelasnya.
Kemudian, dengan kebijakan pemesanan H-7 ini akan memberikan kemudahan bagi PT KAI untuk melakukan evaluasi pertumbuhan volume penumpang ke depan untuk peningkatan pelayanan. Selain itu, data penumpang juga akan lebih terjamin terkait klaim verifikasi asuransi.
“Karena dipastikan sudah terdata dalam manifest penumpang,” sebutnya. (*) Ikram Ramadhan / Hardani Triyoga
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU