
Jakarta - PT Pertamina (Persero) dan Shell International Eastern Trading Company (SIETCO) menjalin kerjasama untuk mengelola minyak mentah basrah crude milik Pertamina dengan skema crude processing deal (CPD). Kerjasama ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan nilai tambah pada rantai pasokan BBM domestik.
Dalam kerjasama ini, Pertamina diwakili Senior Vice President Integrated Supply Chain Pertamina Daniel S. Purba. Lalu, dari SIETCO dihadiri General Manager, Product East, Trading & Supply Leong Wei Hung.
Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto dan Country Chairman/Presiden Direktur Shell Indonesia Darwin Silalahi ikut hadir dalam pengumuman resmi kerjasama ini.
”Skema CPD memungkinkan Pertamina peroleh nilai tambah dari minyak sour hasil produksi di Irak. Basrah Crude yang belum dapat diproses di kilang dalam negeri, dengan produk BBM yang dapat dibawa ke Indonesia dalam rangka mengurangi ketergantungan akan produk minyak impor,” kata Dwi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/8/2016).
Sementara itu, Darwin Silalahi mengapresiasi kerjasama ini sehingga bisa menjadi pondasi bagi Shell ke depannya. Hal ini mengingat Pertamina yang merupakan salah satu perusahaan migas nasional terbesar.
”Ini menjadi Pondasi bagi Shell untuk mempunyai kerjasama yang lebih dalam dan bermakna dengan Pertamina sebagai salah satu perusahaan migas nasional terbesar di regional,” tuturnya.
SIETCO dipilih sebagai mitra melalui proses seleksi yang cukup panjang dari Januari hingga Mei 2016. Saat ini, SIETCO juga terdaftar sebagai salah satu Daftar Mitra Usaha Terseleksi (DMUT) ISC Pertamina.
Berdasarkan kesepakatan itu, volume minyak mentah yang akan diolah adalah 1 juta barel per bulan dan Pertamina dapat memperoleh produk bahan bakar, termasuk Mogas, Aviation Fuel, Diesel, MFO, LPG, sesuai dengan kebutuhan Pertamina.
"CPD sejauh ini mampu menaikkan tingkat persaingan pada proses tender produk minyak di Pertamina. Oleh karena itu, kita melihat potensi untuk perbaikan dan peningkatan pelaksanaan CPD di masa depan," sebut Dwi. (*) Ikram Ramadhan/Hardani Triyoga
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU