Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Pengamat: Holding BUMN Energi Bisa Efektifkan Persoalan Gas

Ekonomi & Bisnis
06 Sep 2016
Pengamat: Holding BUMN Energi Bisa Efektifkan Persoalan Gas

 

Jakarta - Pembentukan perusahaan induk (holding) BUMN energi antara PT PGN ke dalam Pertamina merupakan langkah yang tepat. Penggabungan ini akan membuat dua perusahaan energi ini saling bersinergi dan menjadi efisien.

 

“Saya kira bagus saja. Yang penting setelah digabung harus dioptimalkan, mesti fokus penggabungan usaha dalam operasinya,” ujar Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara saat dihubungi hariansuaracom,Selasa (6/9/2016).

 

Dia menekankan selama ini bisnis PGN fokus dalam pengembangan bisnis gas. Sementara, peran Pertamina fokus ke hulunya. Misalnya saja menurutnya jika Pertamina Gas (Pertagas) bisa gabung dengan PGN maka bisa lebih efektif.

 

“Bisa lebih efektif dan efisien dalam penyediaan sarana dan niaga. Yang penting adalah bagaimana government diperbaiki, jadi saya kira itu bagus saja,” tuturnya.

 

Namun, Marwan merasa heran karena PGN ingin penggabungan dengan Pertamina maka persyaratan yang menjadi holding company ada di pihak PGN sebagai induk tata kelola gas. Mestinya keberatan PGN ini tak bisa dikeluhkan sehingga menurutnya Pertamina yang layak jadi perusahaan induk.

 

“Lalu ukurannya di mana kalau PGN mau menjadi perusahaan induk? Yang menjadi basic bahwa perusahaan (PGN) sudah go public 40% milik asing. Ini sama saja kita menyerahkan dikuasai sama asing,” jelas Marwan.

 

Lanjutnya, kata Marwan, hal ini harus disinergikan untuk menjadi holding agar efektif dalam mempersiapkan sarana dan prasarana.  Untuk harga gas, sebaiknya pemerintah yang mengatur bukan perusahaan BUMN.

 

Menurutnya, pemerintah harus menunjukan otoritasnya bahwa harga ditentukan secara resmi.

 

“Kita harus merubah itu, pemerintah harus berperan . Mana bisa barang untuk kepentingan orang banyak harganya itu diatur oleh korporasi atau swasta dimana kedalulatan negara?” katanya. (*)  Albi Wahyudi

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X