Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Revisi PP 79 Soal Biaya Operasi Migas Pekan Ini Rampung

Ekonomi & Bisnis
08 Sep 2016
Revisi PP 79 Soal Biaya Operasi Migas Pekan Ini Rampung

 

Jakarta - Pemerintah menargetkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010 tentang biaya operasi bidang usaha hulu minyak dan gas bumi (migas) rampung Jumat (9/9). Selanjutnya, hasil revisi ini akan diserahkan ke Presiden.   Revisi PP antaranya mengatur penghapusan pajak, pemberian insentif dan pola bagi hasil yang fleksibel merupakan beberapa perubahan dari PP tersebut.“Sekarang saya mau eksplorasi berjalan, dengan melibatkan banyak pihak dalam satu tim bersama mengerjakan ini dan kalau kita lakukan ini semua Insya Allah akan berhasil,” kata Plt Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral, Luhut Binsar Pandjaitan seperti dikutip dari laman Kementerian ESDM, Kamis (8/9/2016).Luhut menyampaikan hal ini saat  acara focus group discussion (FGD) konsorsium riset migas kelautan di Universitas Indonesia, Rabu (7/9), kemarin.Menurut Luhut, penurunan produksi migas saat ini tak hanya disebabkan turunnya aktivitas pemboran dan merosotnya harga minyak, namun juga karena makin tuanya lapangan migas yang ada.Upaya peningkatan produksi migas tak terlepas dari upaya penemuan cadangan migas. Untuk peningkatan produksi diperlukan penambahan cadangan terbukti, yang hanya akan didapat dari kegiatan eksplorasi."Diperlukan akselerasi kegiatan penemuan cadangan guna mencapai target peningkatan produksi. Hal Ini menunjukkan  kebijakan eksplorasi mempunyai peran yang strategis," sebut Luhut.Sementara itu, anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Andang Bachtiar mengatakan status cekungan migas Indonesia saat ini 70% berada di laut. Kemudian, masih ada 33% area cekungan di laut itu yang tak ada datanya sama sekali.Namun, untuk 67 persen yang sudah ada datanya pun masih perlu dievaluasi karena masih banyak pekerjaan rumah.“Bukan berarti di 67% area cekungan laut yang sudah ada data seismiknya itu kita memahami kondisi sistem migasnya. Masih banyak PR yang harus dilakukan untuk merapatkan data eksplorasi di area tersebut dan mengevaluasinya,” tutur Andang. (*)   Albi Wahyudi/Ikram Ramadhan

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X