
Jakarta - Bank Indonesia akan menerbitkan uang rupiah kertas dan logam dengan desain baru. Hal ini menyesuaikan keputusan Presiden Nomor 31 Tahun 2016 tentang penetapan pahlawan nasional sebagai gambar utama bagian depan rupiah kertas dan logam.Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Arbonas Hutabarat mengatakan penerbitan uang rupiah dengan desain baru sesuai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang."Salah satu ciri uang sebagaimana Pasal 7 Undang-Undang mata Uang adalah memuat gambar pahlawan nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Arbonas dalam keterangannya, Rabu (14/9/2016), malam.Dijelaskan Arbonas, penetapan gambar pahlawan nasional sudah dikoordinasikan Bank Indonesia dengan pemerintah yaitu Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Sekretaris Kabinet, Kementerian Hukum dan HAM.Selain itu juga sudah mendapatkan persetujuan persetujuan penggunaan gambar pahlawan nasional oleh ahli waris."Penggunaan dua belas gambar pahlawan nasional tersebut bertujuan untuk lebih mengenalkan pahlawan nasional kepada masyarakat, menumbuhkembangkan semangat kepahlawanan, kepatriotan, kejuangan," ujarnya.Keputusan Presiden (Keppres) terkait penetapan gambar pahlawan tersebut akan direspon BI dengan segera membuat penyusunan desain. Penerbitan akan dilakukan dan diumumkan pada 2016.BI juga sudah mempersiapkan identifikasi keaslian rupiah yang baru agar upaya pemalsuan uang bisa ditekan."Bank Indonesia akan melakukan penguatan unsur pengaman pada uang Rupiah yang akan diterbitkan tersebut," ujarnya.Meski uang rupiah dengan desain baru ini sudah dikeluarkan, tak berpengaruh terhadap uang rupiah dan logam yang beredar. Uang rupiah dan logam yang masih beredar saat ini masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah."Masih tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah (legal tender) di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran," sebutnya. Berikut 12 pahlawan nasional yang ditetapkan menjadi gambar utama 11 pecahan uang rupiah kertas dan logam. BI akan menerbitkan tujuh pecahan baru uang kertas dan logam.a. Gambar Pahlawan Nasional Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp 100.000,00 (seratus ribu rupiah)b. Gambar Pahlawan Nasional Ir. H. Djuanda Kartawidjaja sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp50.000,00 (lima puluh ribu rupiah);c. Gambar Pahlawan Nasional Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp20.000,00 (dua puluh ribu rupiah);d. Gambar Pahlawan Nasional Frans Kaisiepo sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp10.000,00 (sepuluh ribu rupiah);e. Gambar Pahlawan Nasional Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp5.000,00 (lima ribu rupiah)f. Gambar Pahlawan Nasional Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp2.000,00 (dua ribu rupiah);g. Gambar Pahlawan Nasional Tjut Meutia sebagai gambar bagian depan Rupiah kertas NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);h. Gambar Pahlawan Nasional Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp1.000,00 (seribu rupiah);i. Gambar Pahlawan Nasional Letnan Jenderal TNI (Purn) Tahi Bonar Simatupang sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp500,00 (lima ratus rupiah);j. Gambar Pahlawan Nasional Dr. Tjiptomangunkusumo sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp200,00 (dua ratus rupiah); dank. Gambar Pahlawan Nasional Prof. Dr. Ir. Herman Johanes sebagai gambar bagian depan Rupiah logam NKRI dengan pecahan Rp100,00 (seratus rupiah). (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU