Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Pengamat: PLN Harus Konsisten Soal Pasokan Gas Dalam Proyek 35.000 MW

Ekonomi & Bisnis
22 Sep 2016
Pengamat: PLN Harus Konsisten Soal Pasokan Gas Dalam Proyek 35.000 MW

 

 

Jakarta - PLN (Persero) dinilai tak konsisten terhadap perjanjian lelang proyek pembangkit listrik 35.000 megawatt (MW). Salah satu yang disoroti adalah proyek pembangkit berbahan bakar gas dan uap atau PLTGU.

 

"Jika memang  PLN ingin mengambil alih tanggung jawab pasokan gas, maka PLN harus mengambil tanggung jawab penuh dan konsisten dengan berbagai konsekuensinya," ujar Pengamat Energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi dalam keterangannya di Jakarta,  Kamis (22/9).

 

Fahmy menjelaskan awalnya PLN menyerahkan pasokan gas tersebut ke peserta tender. Namun, belakangan diubah dan diambil alih perusahaan pelat merah tersebut.  Hal ini terjadi di proyek PLTGU Peaker Jawa-Bali 3 dan PLTGU Peaker Riau.  Pembangkit yang punya kapasitas 500 MW dan 250 MW ini dijadwalkan pengumpulan dokumen lelangnya bulan depan.

 

Selain itu, PLN juga dianggap tebang pilih dalam pengambilalihan pasokan gas tersebut.  Niat baik itu hanya berlaku untuk proyek-proyek besar seperti Jawa-Bali  dan Riau.

 

Sedangkan untuk proyek PLTGU yang berkapasitas lebih kecil, seperti proyek PLTMG Scattered Riau 180 MW dan PLTMG Pontianak berkapasitas 100 MW, PLN seakan berlepas tangan. Tak heran jika sampai batas tender 26 Juli 2016, tak ada satu pun peserta tender yang memasukkan dokumen lelang.

 

Namun, tak masalah apabila PLN menjamin pasokan gas untuk PLTGU. Sebab, proyek ini bakal berjalan baik dengan pasokan gas yang menjadi tanggung jawab PLN. Kendati demikian, PLN melakukan empat kali penundaan pengumpulan dokumen pada kedua PLTGU tersebut.

 

Menurutnya, BUMN listrik ini seperti kebingungan dan terkesan tidak memiliki konsep serta pemahaman yang memadai terhadap program raksasa yang sedang dijalankannya. Akibatnya tender pembangkit jadi tertunda-tunda.

 

Seharusnya, PLN mempunyai komitmen dan fokus pada percepatan pelaksanaan tender-tender pada proyek 35.000 MW dengan tidak menghambat proses tendernya dengan berbagai perubahan klausul yang aneh-aneh.

 

"Solusinya dengan independensi serta persiapan yang matang," jelasnya.

 

Apalagi, menurutnya, di dalam tender pembangkit ini, PLN harus membangun kemitraan dengan para pengembang independent power producer (IPP) berskala internasional. Skema proyek seperti apapun yang dipilih, PLN harus mampu memahami filosofi dan praktek dan etika bisnis yang berlaku dan diakui para pelaku bisnis.   (*)   Albi Wahyudi

 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X