
Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin mengajak pengelola dan perusahaan yang mendirikan pabrik di kawasan industri menanam lebih banyak pohon sehingga mengubah lanskap kawasan menjadi lebih asri, teduh, nyaman dan tidak lagi terlihat tandus.
“Selama ini kalau kita perhatikan, kawasan industri itu terkesan gersang, panas, kaku bahkan ‘angker’ karena keberadaan bangunan pabrik-pabriknya. Saya yakin dengan menanam dan memelihara pohon maka kesan itu akan berangsur hilang dan bahkan meningkatkan produktivitas pekerja,” kata Menperin seperti dilansir dari keterangan resminya, Jumat, (3/6/2016).
Menperin juga meminta Himpunan Kawasan Industri mengajak pengelola dan perusahaan yang beroperasi di kawasan industri di Indonesia turut melakukan penghijauan. Menurut catatan Kemenperin, saat ini terdapat 74 kawasan industri di Indonesia dengan total luas lahan mencapai 30 ribu hektare.
“Jika langkah yang sama ini dilakukan oleh banyak pihak dari individu hingga korporasi, maka kontribusi bagi lingkungan global terhitung besar. Kita lakukan dari menanam bibit dan tidak terasa 5-10 tahun lagi akan begitu rindang,” ujarnya sembari mengapresiasi KIIC yang juga membagikan bibit tanaman buah mangga, rambutan, lengkeng dan lain-lain pada para hadirin.
Penanaman pohon ini sejalan dengan peraturan pengembangan kawasan industri, salah satu persyaratan adalah adanya Ruang Terbuka Hijau (RTH) sebesar minimal 10 persen. “Gerakan tanam pohon ini merupakan salah satu wujud kepedulian dan komitmen pengembang dan pengelola kawasan industri terhadap pelestarian lingkungan,” ujar Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Sanny Iskandar.
Keberadaan kawasan industri, imbuhnya, memiliki manfaat utama yaitu pengaturan dan penerapan tata ruang wilayah; pengendalian pencemaran lingkungan; pemusatan dan efisiensi penyediaan dan pengoperasian infrastruktur; peningkatan pertumbuhan industri dan ekonomi sosial.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU