Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Tingkatkan Pendapatan Negara, Harga Gas untuk Industri Harus Diturunkan

Ekonomi & Bisnis
06 Oct 2016
Tingkatkan Pendapatan Negara, Harga Gas untuk Industri Harus Diturunkan

 

 

Jakarta - Kementerian Perindustrian masih melakukan kajian terhadap penurunan harga gas untuk industri. Penurunan harga gas akan memberikan keuntungan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

 

Staf Ahli Bidang Sumber Daya Industri Kementerian Perindustrian Dyah Winarni Poedjiwati mengatakan rencana pemerintah menurunkan harga gas dapat menumbuhkan pendapatan negara dari sektor industri.

 

"Ini sudah dikaji antara Kemenperin dengan LPEM UI, jumlah penerimaan tersebut diikuti peningkatan industri domestik yang sangat signifikan," kata Dyah di Menara Batavia, Jakarta, Kamis (6/10/2016).

 

Berdasarkan hasil kajian Kemenperin, jika penurunan harga gas sebesar 47% maka penerimaan negara melalui pajak dari sektor industri sebesar Rp21,3 triliun. Sedangkan jika harga gas diturunkan hingga 48% maka penerimaan negara melalui pajak bertambah sebesar Rp31,37 triliun.

 

Dari hasil rapat koordinasi dengan Presiden Jokowi, harga gas industry diintruksikan tetap berada di kisaran USD 6 per milion metric british thermal unit (mmbtu). 

 

Dyah menambahkan, bila rencana perubahan harga gas tersebut jadi dilakukan, setidaknya terdapat tiga industri yang siap terbangun. Pertama, industri petrokimia dan olefin di Teluk Bintuni, Papua.

 

“Kemudian, industri amonia di Banggai, Sulawesi Tengah dan pabrik Petrokimia di Teluk Bintuni Masela, Maluku meski pasokan gasnya belum diketahui berasal dari mana,” tutur Diyah.

 

Sementara itu, Ketua umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Achmad Safiun menyampaikan bila pemerintah belum merealisasikan penurunan harga gas untuk  industri dalam negeri. Bahkan harga saat ini dinilai masih tinggi dibandingkan dengan harga di luar negeri.

"Pada akhirnya dapat mempengaruhi daya tarik investasi dan melemahkan daya saing," jelas Achmad.

  Achmad menjelaskan, kondisi harga gas di Indonesia yang berada pada kisaran USD 8-10 per mmbtu, kerapkali dipertanyakan para pelaku industri dan calon investor.

 

Contohnya saja harga gas industri di Malaysia menyentuh USD 5 per mmbtu. Pemerintah setempat, kata dia, menjual dengan harga 4 dolar AS per mmbtu.

 

"Tentunya hal ini diketahui pengusaha di Malaysia karena pemerintahnya memberikan bantuan atau added value ke industrinya. Berbeda dengan yang terjadi di Indonesia, justru sebaliknya," sebutnya.

Seperti diketahui, pemerintah menargetkan akan menurunkan harga gas pada akhir November 2016.  Presiden Joko Widodo menugaskan para menteri membuat langkah konkret menjadikan harga gas di Indonesia lebih kompetitif yakni berada pada kisaran USD 5 – USD 6 per mmbtu. (*)  Albi Wahyudi

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X