
Jakarta – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyampaikan pelaksanaan kegiatan jasa pelabuhan sebaiknya tak dikuasai hanya satu operator pelabuhan atau Badan Usaha Pelabuhan (BUP). Hal ini untuk menghindari praktik monopoli sehingga diperlukan peran swasta dalam pengoperasian pelabuhan.
Budi mengatakan hal ini menyesuaikan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan aturan pelaksanaannya.
“Diharapkan ke depan banyak BUP swasta yang menyusul untuk berinvestasi di bidang kepelabuhan,” kata Budi di kantornya, Kemenhub, Jakarta, Kamis (27/10/2016).
Contoh pihak swasta yang sudah berinvestasi di pelabuhan dilakukan PT Wahyu Samudera Indah (WSI) di Terminal Petikemas Muaro Jambi. Dari data Ditjen Perhubungan Laut, WSI merupakan perusahaan swasta yang murni mengajukan investasi.
Ditambahkan Budi, sektor kepelabuhan juga mengacu Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2015 bahwa kegiatan penyediaan dan/atau pelayanan jasa kapal, penumpang, dan barang dilaksanakan Badan Usaha Pelabuhan berdasarkan Konsesi yang dituangkan dalam bentuk perjanjian.
Adapun Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kemenhub, Tonny A. Budiono mengatakan pembangunan Terminal Petikemas Muaro Jambi yang dibangun PT. Wahyu Samudera Indah merupakan pembangunan infrastruktur pelabuhan pertama yang dibangun dengan dana swasta murni.
“Nantinya selain menangani petikemas juga dapat dikembangkan untuk terminal curah cair dan curah kering bahkan barang umum lainnya (general cargo),” ujar Tonny.
Sementara, diketahui hari ini bertempat di Ruang Mataram Gedung Kementerian Perhubungan telah dilaksanakan acara Penandatanganan Perjanjian Konsesi antara Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan dalam hal ini Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku Jambi dengan Direktur Utama PT WSI tentang Pengusahaan Jasa Kepelabuhanan pada Terminal Petikemas Muaro Jambi Pelabuhan Talang Duku Jambi.
Dalam acara ini disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Laut Tonny Budiono.
PT. WSI sendiri merupakan BUP yang telah ditunjuk sebagai Pelaksana Proyek Pembangunan dan Pengelolaan Terminal Petikemas Muaro Jambi di Desa Tebat Patah, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. PT WSI telah memiliki dan menguasai lahan seluas 16 (enam belas) hektar dan akan menanggung seluruh biaya investasi pembangunan, pengembangan, dan operasional proyek selama masa konsesi. (*) Melly T. Safei
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU