
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral akan memasifkan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah yang masih memiliki rasio elektrifikasi rendah. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan yang terpenting pemerataan, bukan mengejar target rasio elektrifikasi.
“Melistriki wilayah-wilayah di Indonesia bukan sekedar mengejar target rasio elektrifikasi karena yang paling utama memberi akses listrik bagi yang belum memiliki ", kata Jonan di Jakarta, Jumat (28/10/2016).
Menurut Jonan, rasio elektrifikasi sekarang 88%. Artinya, dalam dua tahun ini naik 5% dari 83% ke 88% dan ditargetkan pada tahun 2019 mendatang meningkat menjadi 97%.
“Selain target pemerataannya juga harus jalan, juga rasio elektrifikasi dibagi nasional nanti akan dapat kurang atau lebih”, jelas Jonan.
Untuk melistriki wilayah terisolir, menurut Jonan, pemerintah mengupayakan beberapa program terobosan antara lain Program Indonesia Terang yang juga terintegrasi dengan program listrik 35.000 MW.
Proyek Kelistrikan 35.000 MW merupakan proyek pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang dilaksanakan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi dan meningkatkan rasio elektrifikasi. Proyek 35.000 MW tak hanya bergerak pada proyek pembangunan pembangkit, namun juga transmisi dan gardu induk.
Inisiasi Program Indonesia Terang dilandasi latar belakang masih terbatasnya akses desa terhadap listrik, khususnya di wilayah Indonesia Timur.
Berdasarkan data Potensi Desa 2014 dari BPS, sejauh ini jaringan PLN baru menjangkau 69.531 atau sekitar 85% dari 82.190 desa di Indonesia. 2.519 desa dari 12.659 desa sisanya tak mendapatkan akses listrik sama sekali.
Lingkup kerja program tersebut, yakni desa - desa pedalaman, terpencil dan sulit dijangkau PT Perusahaan Listrik Negara (PLN persero), kemudian desa tak layak teknis dan tak layak ekonomi.
Kemudian, yang terakhir desa layak teknis dan layak ekonomi tapi PLN tidak berencana masuk sampai waktu tertentu.
Untuk mensukseskan program PLN, langkah strategis yang akan dilakukan pemerintah yakni, melibatkan semua pihak terkait secara aktif dalam perencanaan, pelaksanaan serta pemantauan. Lalu, di mana harga langganan listrik energi baru terbarukan tidak melampaui kemampuan daya beli masyarakat.
Ketiga bertahap dimulai dari desa-desa tertinggal di pelosok Indonesia Timur dan secara bertahap menuju ke barat Indonesia. Keempat sinergitas penganggaran yaitu dengan cara mengkombinasikan mekanisme APBN/APBD dan mekanisme korporasi. (*) Albi Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU