
Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meminta Kementerian Tenaga Kerja bisa menyiapkan tenaga yang handal di sektor ketenagalistrikan. Hal tersebut mengingat kebutuhan sektor kelistrikan dalam program 35.000 Mega Watt (MW) memerlukan tenaga kerja yang terampil.
Permintaan Kementerian ESDM ini diapliksikan dalam perjanjian kerjasama penandatanganan mengenai peningkatan kompetensi Tenaga Kerja Bidang Ketenagalistrikan Bagi Peserta Pelatihan Kerja di Balai Latihan Kerja (BLK). Kerjasama ini dilakukan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan (Gatrik) Kementerian ESDM dan Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan pada hari ini, Rabu (30/11/2016).
Kerja sama ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja dalam pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35.000 MW. Penandatanganan dilaksanakan di kantor Ditjen Gatrik ini disaksikan juga oleh Deputi IV Kementerian Koordinator Perekonomian.
Dirjen Gatrik Jarman mengungkapkan dalam rangka mendukung program pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan 35 ribu MW, diperlukan dukungan terkait SDM, yaitu tenaga kerja terampil dan memiliki kompetensi sesuai bidang yang diperlukan. Kerjasama ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi untuk pemenuhan SDM yang terampil dan kompeten pada pembangunan infrastruktur proyek 35 ribu MW. “Mengingat program 35 ribu MW akan menyerap tenaga kerja sangat besar, kerja sama ini diharapkan mengurangi ketergantungan terhadap tenaga kerja asing,” kata Jarman.BLK sendiri merupakan unit pelatihan berbasis kompetensi dari Kemnaker yang membekali peserta pelatihan kerja dengan keterampilan sesuai kebutuhan industri. Saat ini lokasi BLK telah tersebar di seluruh Provinsi di Indonesia, hal ini mempermudah masyarakat yang ingin mendapatkan pelatihan kerja sesuai bidang-bidang yang diminati. Ruang lingkup dari kerjasama ini meliputi pengembangan dan harmonisasi standar kompetensi, pengembangan kompetensi peserta pelatihan kerja di BLK, pengembangan instruktur dan tenaga kepelatihan, pemetaan kebutuhan tenaga kerja bidang ketenagalistrikan.Kemudian, penyediaan pangkalan data (database) lulusan pelatihan kerja bidang ketenagalistrikan, fasilitasi program On The Job Training (OJT) bagi peserta pelatihankerja, serta fasilitasi uji kompetensi dan sertifikasi kompetensi bagi peserta pelatihan kerja. (*) Albi Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU