
Bojonegoro (Antara) - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur meminta Dirjen Migas Kementerian ESDM segera mengalokasikan minyak sebesar 10.000 barel per hari untuk daerah setempat yang akan menjadi dasar pembangunan kilang.
Hal ini diungkapkan Bupati Bojonegoro Suyoto, di Bojonegoro, Kamis. Sampai saat ini, menurutnya, pemkab masih belum memperoleh kejelasan dari Dirjen Migas Kementerian ESDM terkait alokasi minyak produksi Blok Cepu sebesar 10.000 barel per hari bagi daerahnya tersebut.
Pemkab pernah memperoleh janji dari Dirjen Migas Kementerian ESDM yang akan menyetujui alokasi tersebut. pada Juli lalu. Hanya saja kepastian alokasi minyak itu harus menunggu pendapat dari SKK Migas dan Peraturan Menteri terkait pembangunan kilang minyak.
"Kedua persyaratan itu sekarang sudah ada, tetapi alokasi minyak bagi daerah kami belum ada kejelasan," tandasnya.
Menurut Suyoto, pembangunan kilang minyak di daerahnya sangat dibutuhkan sebagai usaha menciptakan ketahanan energi lokal. Juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan adanya kegiatan kilang minyak. Apalagi, lanjut Suyoto, produksi minyak di lapangan Banyu Urip Blok Cepu sekarang ini yang besarnya rata-rata sekitar 180 ribu barel per hari masih dalam proses menuju produksi puncak.
"Sekarang ini saat yang tepat untuk merealisasikan pembangunan kilang minyak, sebelum produksi minyak turun," ucapnya, menambahkan.
Data yang ada, pemkab melalui BUMD PT Bangkit Bangun Sarana (BBS) bekerjasama dengan investor berencana membangun kilang minyak setelah memperoleh kepastian pasokan minyak 10.000 barel per hari.
Ketua Komisi B DPRD Bojonegoro Sigit Kusharijanto mendukung pembangunan kilang minyak tersebut. Karena akan memberikan pemasukan bagi daerah, selain mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat.
Menurut bupati Bojonegoro ini, Dirjen Migas Kementerian ESDM sudah menyetujui alokasi minyak Blok Cepu sebesar 30.000 barel per hari. Yang kilang minyaknya akan dikelola PT Triwahana Universal (TWU), PT Humpuss dan kilang yang akan dibangun PT BBS.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU