
Jakarta -Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) menggagas konsep Bank Wakaf Ventura Indonesia. Lembaga ini rencananya akan menampung wakaf dari komponen masyarakat.
Pengagas Bank wakaf tersebut diantaranya ICMI, BWI, BAZNAS, dan MUI.
"Supaya ormas Islam aktif dalam menggerakan ekonomi jemaahnya, berdakwah dan berbisnis. Kalau politik serahkan pada partai," kata Ketua Umum ICMI, Jimly Asshidddiqie di kantor ICMI, Jakarta, Selasa (3/3/2016).
Upaya pembuatan Bank Wakaf Ventura kata Jimly, sebagai alternatif perbankan syariah yang dinilai belum maksimal dalam pengembangan ekonomi riil.
Pada tahap awal, permodalan pendirian Bank Wakaf adalah berbentuk lembaga modal ventura, yang dalam lima tahun berikutnya akan berubah menjadi murni Bank Wakaf.
Dengan modal setor Rp200 miliar, pemegang saham yaitu Badan Wakaf Indonesia, Badan Amil Zakat Indonesia, ICMI, MUI, Muhammadiyah, NU, PERSIS, Al Wasliyah, Al Irsyad, Al Azhar dan Dompet Dhuafa.
“Untuk komposisi sahamnya adalah BWI, BAZNAS, ICMI, dan MUI yang memegang masing-masing sebesar 12,5% saham, dan pemegang saham lainnya masing-masing 7% saham,” ungkap Jimly.
Jimly mengklaim, rencana pendirian Bank Wakaf Ventura tersebut telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan kemudian selanjutnya akan dibicarakan pada pemerintah.
"Dengan OJK sudah dibicarakan, selanjutnya secara resmi ke pemerintah,” tandasnya. Albi Wahyudi
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU