
Jakarta - Pemerintah RI mengupayakan peningkatan akses pasar produk-produkpertanian Indonesia ke Selandia Baru, khususnya buah-buahan tropis guna meningkatkan kinerja ekspor. Hal ini juga dilakukan untuk mengurangi defisit neraca perdagangan dengan Selandia Baru.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Perundingan Bilateral Ditjen Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono, saat bertindak sebagai Ketua Delegasi RI, pada pertemuan The 5th Senior Official’s Meeting on Trade and Investament
Framework (SOMTIF) ke-5 di Wellington, Selandia Baru, Senin lalu (20/6/2016).
“Pertemuan ini merupakan upaya konkret kedua negara untuk menaikkan neraca perdagangan melalui peningkatan akses pasar produk-produk pertanian Indonesia, khususnya buah-buahan tropis,” kata Djatmiko
Pertemuan ini, menurutnya, juga untuk memperluas kerja sama di berbagai bidang, seperti pertanian, energi, lingkungan hidup, pendidikan, pariwisata, perhubungan udara, keamanan pangan, serta pembukaan akses pasar untuk tenaga kerja Indonesia.
Forum SOMTIF merupakan salah satu sarana meningkatkan hubungan ekonomi Indonesia dan Selandia Baru, khususnya di bidang perdagangan dan investasi, yang dilakukan secara berkelanjutan. Pembukaan akses pasar produk pertanian ke Selandia Baru diharapkan dapat memenuhi target Pemerintah Indonesia dan Selandia Baru untuk mencapai nilai perdagangan Rp 40 triliun dalam jangka waktu 8 tahun ke depan.
“Kedua negara sangat yakin bahwa target perdagangan senilai NZD 4 miliar atau Rp 40 triliun dalam jangka waktu 8 tahun dapat dicapai melalui pertemuan-pertemuan yang intensif, misi dagang, serta realisasi potensi kerja sama lain dalam upaya mendukung perdagangan dan investasi,” ujar Djatmiko seperti dilansir dari keterangan pers Kemendag, (24/6/2016).
Pada SOMTIF ke-5 ini juga telah dilakukan pertemuan dengan beberapa pelaku bisnis Selandia Baru untuk saling bertukar pandangan dan pendapat mengenai perkembangan hubungan perdagangan dan investasi di kedua negara.
“Business Council sangat diperlukan para pelaku bisnis kedua negara sebagai wadah penyampaian hambatan perdagangan dan investasi, penampung aspirasi, pendapat, dan inisiatif dari para pelaku bisnis dalam upaya memberikan rekomendasi kepada pemerintah kedua negara sehingga dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan investasi,” lanjut Djatmiko.
Ketua Delegasi Selandia Baru Martin Harvey mengungkapkan, pelaku usaha Selandia Baru sangat mengapresiasi atas perubahan Daftar Negatif Investasi (DNI) yang lebih terbuka untuk penanaman modal. “Diharapkan Perpres tentang DNI yang baru diterbitkan dapat membuat proses investasi lebih mudah dan memberikan kepastian perlindungan lebih terhadap investor,” ujar Martin.
Dalam pertemuan ini, kedua negara juga saling bertukar pandangan mengenai perkembangan berbagai fora perundingan bilateral, regional, maupun multilateral, seperti perundingan FTA dengan Uni Eropa, ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA), dan Trans Pacific Partnership (TPP).
SOMTIF digagas sejak 2005 pada kunjungan Presiden RI ke Selandia Baru dan ditindaklanjuti dengan kunjungan PM Selandia Baru ke Indonesia tahun 2007. Pada 2007 pula Menteri Perdagangan kedua negara menandatangani suatu kerangka kerja untuk meningkatkan perdagangan dan investasi antarkedua negara. Pertemuan pertama dilaksanakan pada 14-15 Juli 2008 di Wellington dan dilaksanakan secara bergantian di kedua negara.
“Peningkatan kerja sama dengan negara-negara tradisional lainnya juga tengah didorong pemerintah dalam rangka menggenjot kinerja ekspor Indonesia ke dunia,” ucap Djatmiko.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU