
Jakarta – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyampaikan bahwa penggunaan tenaga kerja asing (TKA) dalam suatu proyek investasi dilakukan dalam suatu periode tertentu terutama di awal proses konstruksi investasi.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Thomas Lembong menyampaikan bahwa secara kalkulasi bisnis dari sisi operational cost mendatangkan TKA jauh lebih mahal daripada menggunakan tenaga kerja lokal.
“TKA itu hanya sementara karena tingginya biaya dan beratnya upaya untuk menghadirkan TKA. Pemilik proyek atau investor itu pasti sesegera mungkin memulangkan TKA-nya ke negara asal, lebih cepat lebih baik. Jadi, kelihatan sekali di data-data yang ada di BKPM,” ujarnya seperti dikutip hariansuara.com dalam siaran pers BKPM, Kamis (12/1/2017), kemarin
Menurut Thomas, penggunaan tenaga kerja asing di suatu proyek investasi itu biasanya dilakukan pada tahun pertama atau tahun kedua. ”Di tahun ketiga sudah mulai berangsur-angsur berkurang, di tahun keempat lebih banyak lagi yang dipulangkan. Dan mereka mulai pelan-pelan mengalihkan kendalinya ke Tenaga Kerja Indonesia,” paparnya.
Lebih lanjut, Thomas mengingatkan agar berbagai pihak tetap menjaga agar diskusi terkait tenaga kerja asing untuk dilakukan secara proporsional. “Jangan kita menjadi terobsesi dengan isu TKA ini sehingga kita malah kehilangan fokus pada isu-isu yang sebetulnya lebih kritis, lebih penting, seperti upaya untuk meningkatkan daya saing tenaga kerja Indonesia,” lanjut Tom.
Mantan Menteri Perdagangan tersebut menegaskan bahwa porsi tenaga kerja asing di Indonesia masih sangat minim bila dibandingkan dengan penggunaan tenaga kerja asing oleh negara-negara tetangga. "Jadi sangat-sangat jauh di bawah negara tetangga, negara saingan kita seperti Singapura dan Thailand. Singapura sampai lebih dari 20% dari pekerjanya adalah tenaga kerja asing, kita 0,1%. Malaysia pun di atas 5%, Thailand pun juga di atas 5%, kita baru 0,1% jadi kita masih ketinggalan dibanding negara saingan kita dalam memanfaatkan tenaga kerja asing," lanjutnya.
Thomas menjelaskan bahwa penggunaan Tenaga Kerja Asing yang jumlahnya masih sangat-sangat kecil tidak perlu menimbulkan kekhawatiran yang berlebihan. "Kita ini kan bangsa yang besar. Masa dengan 254 juta orang Indonesia, sebagai bangsa kita takut pada orang asing di tanah air kita sendiri, kan nggak mungkin. Sementara ada 6,5 juta orang Indonesia di luar yang
menjadi TKA di negara lain dan sangat-sangat mampu bersaing di sana, masa kita nggak mampu bersaing di negara sendiri? Ya kan nggak masuk akal,” ungkapnya.
Tom menilai bahwa berbagai pihak harus mengedepankan semangat positif, transparan, serta komunikatif dalam dialog publik soal segala hal termasuk soal TKA. “Kita harus mulai jujur, soal infrastruktur kita, soal regulasi kita yang masih tumpang tindih dan berlebihan, makanya kita masih harus terus rajin meneliti regulasi. Bagaimana negara-negara lain itu masih lebih mudah berbisnis daripada berbisnis di Indonesia,” urai Kepala BKPM.
Sedangkan terkait langkah pemerintah untuk melakukan penertiban mengenai tenaga kerja asing yang melanggar, BKPM juga akan memastikan ketaatan investor dalam koridor regulasi dan hukum yang ada. "Kami juga akan paling kenceng untuk menertibkan hal itu," tegasnya.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU