
Jakarta - Perkerasan jalan merupakan pekerjaan yang membutuhkan dukungan teknologi, salah satunya adalah penggunaan Asphalt Mixing Plant (AMP). AMP yang andal menjadi kunci keberhasilan terjaminnya kualitas produk jalan.
Direktur Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Yusid Toyib, mengatakan bahwa pemilihan AMP yang tepat sesuai spesifikasi menjadi pedoman setiap penanggungjawab dan penyelenggaraan konstruksi jalan. Selain itu, dukungan operator dan mekanik AMP yang bersertifikat menjadi sebuah paket yang tak terpisahkan.
Kementerian PUPR saat ini telah menetapkan target pembangunan infrastruktur nasional 2015-2019 yang dikonsentrasikan untuk mendukung Agenda Nawa Cita yang meliputi kedaulatan pangan, ketahanan air, konektivitas, dan permukiman. Untuk konektivitas dapat diwujudkan melalui pembangunan infrastruktur jalan.
Pada 2016 ini tercatat, Kementerian PUPR melalui Ditjen Bina Marga memiliki anggaran sebesar Rp 41,065 triliun dengan sasaran prioritas antara lain pembangunan jalan baru 769 kilometer, pembangunan jalan tol pemerintah 29 kilometer, pembangunan dan peningkatan jembatan 12.714 meter, pembangunan fly over, underpass, dan pengadaan lahan jalan bebas hambatan 800 hektar.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan menjadi penting karena akan menghubungkan daerah-daerah yang selama ini tidak mudah untuk dijangkau serta memperlancar transportasi dan mobilisasi antar daerah baik itu manusia maupun barang. Untuk itu perlu peningkatan kualitas hasil pekerjaan perkerasan jalan karena saat ini masih ada metode pelaksanaan yang kurang tepat, juga minimnya kelayakan peralatan AMP dan alat berat pendukung pekerjaan jalan lainnya.
“Dengan berbagai kondisi dan permasalahan tersebut menuntut para penanggungjawab dan penyelenggara konstruksi untuk lebih memperhatikan seluruh mata rantai pelaksanaan pekerjaan jalan sehingga kualitas/mutu produk konstruksi khususnya pekerjaan jalan dapat sesuai dengan umur rencana,” ujar Yusid dilansir dari keterangan tertulis, Rabu, (27/7/2016).
Yusid menegaskan agar para Satker, SKPD, PPK/PPTK di lingkungan Kementerian PUPR harus dapat mengajak para pembina dan penyelenggara konstruksi pusat dan daerah, penyedia jasa, pemilik dan perusahaan rental alat berat untuk meregistrasikan kepemilikan alat berat melalui alamat website tersebut.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU