Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Archandra Tahar menginstruksikan langsung kepada PT PLN (Persero) terkait pengembangan Wilayah Kerja Panas (WKP) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi PLTP. Dua PLTP yang dikembangkan adalah PLTP Ulumbu kapasitas 50 MW dan Mataloko 22,5 MW.
Dalam keterangan tertulis PLN, instruksi terhadap PLN ini dilakukan pada acara the 4th Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2016 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu, (10/8/2016). Menteri ESDM Archandra menekankan penugasa terhadap PLN karena komitmen pemerintah dalam rangka pemanfaatan geothermal hingga 7000 MW di tahun 2025.
Archandra langsung menyerahkan surat keputusan pengupayaan WKP Mataloko dan Ulumbu tersebut kepada Direktur Utama PLN Sofyan Basir. Penyerahan ini disaksikan langsung Wakil Presiden Jusuf Kalla
Sebelumnya, Wapres Jusuf Kalla menyampaikan putusan untuk target geothermal hingga 7000 MW bukan hal yang ambisius karena banyak energi terbarukan di Indonesia. Maka, Indonesia diminta menjaga lingkungan yang bersih dan berharap gheotermal menjadi prioritas dijadikan bahan bakar energi listrik.
Sementara, Archandra menegaskan bila penugasan ini bertujuan agar WKP segera dikembangkan dari tahap eksplorasi sampai dengan pemanfaatannya.
Adapun menanggapi penugasan ini, Direktur Utama PLN Sofyan Basir menekankan PLN akan berkomitmen menyelesaikan penugasan ini dengan cepat. Dengan pengembangan ini nantinya total kapasitas untuk PLTP Ulumbu mencapai 50 MW dan PLTP Mataloko 22,5 MW yang ditargetkan seluruhnya masuk sistem NTT pada awal 2020.
Saat ini, PLTP Ulumbu telah beroperasi dengan kapasitas 10 MW. Sementara untuk PLTP Mataloko 2,5 MW, keduanya telah menyuplai sistem kelistrikan di Ruteng dan Kabupaten Ngada, NTT.
Secara keseluruhan, PLN membeli listrik dari PLTP tersebar dengan total kapasitas lebih dari 1400 MW. Jumlah tersebut akan bertambah dengan pembelian listrik dari PLTP Ulubelu 3 sebesar 55 MW yang masuk sistem dan Karaha Bodas sebesar 30 MW
Selain itu, untuk menarik minat investor, PLN juga melakukan price adjustment sesuai peraturan yang berlaku untuk mendorong minat para investor melakukan pengembangan panas bumi di Indonesia.
Selain penyerahan SK pengusahaan WKP, dalam acara ini juga dilakukan penandatanganan amandemen kontrak jual beli listrik (ESC) PLTP Wayang Windu 1 dan 2 antara PLN dengan Star Energy. Penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Lahendong 5 dan 6 antara PLN dengan PGE dan penandatanganan Amandemen kontrak PLTP Muaralaboh 1 dan 2 antara PLN dengan SEML.
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU