
hariansuara.com, Jakarta - Saut Situmorang, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan kuliah umum bertema Integritas Pemuda Sebagai Pemimpin Pemberantasan Korupsi di Indonesia di Gedung Soetardjo, Jumat, (30/8/2019).
Dalam kuliah umumnya, Wakil Ketua KPK memberikan bekal sembilan nilai anti korupsi untuk mahasiswa Universitas Jember. Sembilan nilai anti korupsi itu adalah jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani dan adil. Jika semua mahasiswa Universitas Jember memegang erat kesembilan nilai tadi, Saut Situmorang percaya mahasiswa Kampus Tegalboto tidak akan melakukan korupsi.
Menurut Saut Situmorang, kepintaran saja tidak bisa menjadi bekal seseorang dalam mengarungi kehidupan nyata apalagi menghindari tawaran korupsi, perlu berpegang pada integritas yang tertuang dalam kesembilan nilai anti korupsi. Apalagi saat ini tidak ada lini kehidupan di Indonesia yang bebas korupsi.
“Banyak koruptor adalah orang-orang yang pintar, lulusan perguruan tinggi juga, namun toh terjerat kasus korupsi. Saat ini koruptor yang ditangkap oleh KPK sudah mendekati angka seribu orang. Mirisnya lagi usia pelaku korupsi makin muda, bahkan melibatkan keluarga. Maka berpeganglah pada integritas dengan kesembilan nilai anti korupsi, sebab ada Tuhan di dalamnya,” tutur Saut Situmorang dikutip dari laman Universitas Jember, Sabtu, (31/8/2019).
Uniknya Wakil Kepala KPK ini lantas menunjukkan hasil riset mengenai kegiatan-kegiatan yang mengarah ke tindakan korupsi di kalangan mahasiswa. “Dari penelitian KPK, ada delapan modus korupsi di kalangan mahasiswa. Yang pertama terlambat kuliah, memberikan hadiah atau gratifikasi kepada dosen, mark up dan proposal palsu. Kemudian ada penyalahgunaan dana beasiswa, plagiasi serta mencontek,” ujar pria asal Medan yang sebelum bertugas di KPK lama berkarier di Badan Intelejen Negara (BIN) ini. Selain memberikan kuliah umum di Kampus Tegalboto, KPK juga membawa bus khusus yang isinya berbagai informasi mengenai bagaimana pencegahan korupsi dalam kerangka kegiatan “Jelajah Negeri, Bangun Anti Korupsi”.
Sadar memberantas korupsi di Indonesia adalah tugas maha berat, maka KPK memutuskan bekerjasama dan berkolaborasi dengan semua pihak, termasuk perguruan tinggi. Khusus di lingkungan perguruan tinggi, ada tiga tahapan strategi pencegahan korupsi, pertama dengan membangun kesadaran bagi mahasiswa baru. Kedua, meningkatkan pemahaman bagi mahasiswa dengan cara memasukkan pendidikan anti korupsi dalam mata kuliah yang sudah ada, atau menjadi mata kuliah pilihan. Ketiga, memberikan motivasi dan bekal bagaimana mencegah korupsi bagi mahasiswa yang akan lulus.
“Dari lima tugas pokok KPK, maka empat tugas lebih bersifat pencegahan, hanya satu yang penindakan. Oleh karena itu KPK terus memberikan perhatian kepada bagaimana mencegah korupsi melalui perbaikan sistem, meningkatkan peran serta masyarakat, dan pendidikan anti korupsi. Pendidikan anti korupsi ini wajib diberikan semenjak usia dini, untuk itu KPK sudah menyusun kurikulum pendidikan anti korupsi dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Namun tentu saja pendidikan anti korupsi ini adalah prgram jangka panjang,” imbuhnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU