Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

8 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Jember

Cakrawala Daerah
05 Nov 2019
8 Anggota DPRD Ajukan Hak Interpelasi Terhadap Bupati Jember

hariansuara.com, Jember - Delapan orang anggota Komisi A DPRD Jember, Jawa Timur, menandatangani persetujuan untuk mengajukan hak interpelasi hak terhadap Bupati Faida karena Jember tidak dapat jatah kuota tambahan PNS.

Delapan orang itu adalah Tabroni (PDI Perjuangan), Suharyatik (Gerindra), Moh. Alwi (PKB), Feni Purwaningsih (PKS), Tri Sandi Apriana (Demokrat), M. Holil Asy’ari (Golkar), Sugiyono Yongki Wibowo (PPP), dan Alfan Yusfi (PDI Perjuangan).

Mereka menandatangani persetujuan di atas kertas manila putih besar yang diajukan sejumlah aktivis organisasi non pemerintah, dalam rapat dengar pendapat di ruang Komisi A, Senin (4/11/2019).

Sementara itu dua anggota Komisi A lainnya yang menunggu sikap fraksi adalah Sunardi (Gerindra) dan Hamim (Nasdem).

Ketua Komisi A Tabroni mengatakan, hak interpelasi ini terkait dengan tidak adanya jatah kuota formasi calon pegawai negeri sipil untuk Pemkab Jember tahun ini. “Kawan-kawan Komisi A yang sudah beberapa kali mengadakan pertemuan bahkan sampai ke Badan Kepegawaian Nasional Regional di Surabaya sepakat menggunakan hak itu,” katanya dikutip laman suara.com, Selasa, (5/11/2019.

“Kami melihat bahwa ada situasi yang berbeda yang dihadapi Jember. Di Jatim ada 38 kabupaten dan kota, hanya Jember yang satu-satunya tidak melakukan penerimaan CPNS,” kata Tabroni.

Padahal, menurut Tabroni, warga berhak mengikuti seleksi CPNS tahun ini. “Tapi hak itu hilang. Ini berdampak luas dan menyangkut kehidupan rakyat Jember. Maka interpelasi harus dilakukan. Kami ingin meminta keterangan kepada bupati: mengapa bupati tidak bisa memberi hak kepada warga untuk mengikuti tes CPNS,” katanya.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X