Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Untuk Pilkada 2020, KPU Jember Siapkan 4.447 TPS

Cakrawala Daerah
24 Nov 2019
Untuk Pilkada 2020, KPU Jember Siapkan 4.447 TPS

hariansuara.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan sebanyak 4.447 tempat pemungutan suara atau TPS yang akan tersebar di 31 kecamatan untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada tahun 2020.

Jumlah TPS untuk Pilkada Jember 2020 sama dengan jumlah TPS pada pilkada 2015, namun lebih sedikit dibandingkan TPS pada Pemilu 2019 sebanyak 7.670 TPS," kata Komisioner KPU Jember Andi Wasis di Jember, seperti dilansir Antara, Minggu, (24/11/219)

Pada Pemilu 2019 tercatat jumlah daftar pemilu tetap (DPT) di Kabupaten Jember sebanyak 1.864.393 pemilih, terdiri 920.317 pemilih laki-laki dan 944.076 pemilih perempuan yang tersebar di 7.666 TPS berada di 248 desa dan kelurahan di 31 kecamatan di Kabupaten Jember, ditambah dengan empat TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jember.

"Untuk DPT diproyeksikan naik seiring dengan bertambahnya pemilih pemula, namun kami masih akan melakukan validasi data DPT untuk Pilkada 2020," tuturnya.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Jember juga sudah menyetujui anggaran pilkada sebesar Rp82 miliar dalam naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2020 yang ditandatangani pada 14 Oktober 2019.

"Paling besar anggaran untuk honor badan ad hoc yaitu honor badan penyelenggara pilkada yang ada di bawah KPU baik tingkat kecamatan, desa dan TPS," katanya.

Anggaran untuk pilkada tahun 2020 terjadi kenaikan dibandingkan dengan pilkada 2015 karena tambahan anggaran logistik kotak suara yang dianggarkan pada Pilkada 2020, sedangkan pada Pilkada 2015 tidak dialokasikan untuk anggaran kotak suara tersebut.

Sementara Bawaslu Jember mendapat anggaran Rp22 miliar lebih dan anggaran tersebut lebih sedikit dibandingkan yang diusulkan Bawaslu Jember sebesar Rp30 miliar.

"Anggaran Bawaslu untuk Pilkada Jember 2020 meningkat dibandingkan anggaran Pilkada 2015 karena adanya kenaikan honor badan penyelenggara ad hoc seperti PPL dan pengawas TPS sesuai surat keputusan Bawaslu pusat," kata Ketua Bawaslu Jember Imam Thobroni Pusaka.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X