
hariansuara.com, Jember - Kepolisian Resort Jember menyatakan siap mengamankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020 (Nataru). 1100 Personil pengamanan gabungan diterjunkan dalam gelaran Operasi Lilin Semeru 2019, yang berlangsung selama 10 Hari mulai tanggal 23 Desember 2019 sampai dengan 1 Januari 2020.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP. Alfian Nurrizal Kamis, (19/12/2019), usai dilakukan apel gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti dalam rangka operasi kepolisian terpusat Lilin Semeru 2019 di Alun- alun kota Jember.
Secara simbolis, Ribuan barang bukti miras illegal dan narkoba di musnahkan oleh Forkopimda Kabupaten Jember.
”Saat ini Kita musnahkan barang bukti 6000 Botol Miras dari berbagai merk seperti arak, Vodka,Medsion, Anggur Merah. Selain itu, untuk Narkoba yang dimusnahkan adalah 237 Gram Sabu-sabu, 430 Gram Tembakau Gorilla, 30 Butir Ekstasi berikut 7026 Butir Okerbaya," ungkap Kapolres.
Dalam mengamankan Nataru, Kapolres Jember mengatakan pihaknya akan siap bersinergi dengan stakeholder terkait untuk menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan menerapkan strategi yang tepat guna dalam mengantisipasi potensi kerawanan.
”Kita juga akan mendirikan pos pengamanan yang terdiri dari dari 3 Pospam, 2 Pos Pelayanan dan 1 Pos terpadu,"imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolres menghimbau warga Jember yang akan merayakan malam pergantian tahun baru 2020 agar menghindari aktifitas yang tidak bermanfaat, hura- hura dan bersifat hedonis.
”Tentunya kita bisa mengarahkan empati kita pada kegiatan- kegiatan sosial dan kemanusiaan, karena masih banyak saudara-saudara yang membutuhkan bantuan dan uluran tangan", pungkasnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU