
hariansuara.com, Jember - Menyikapi adanya protes dan penolakan warga yang tergabung dalam Asosiasi Petani Kopi Sekecamatan Silo terhadap program RHL ( Rehabilitasi Hutan Dan Lahan ), Kepala Kepolisian Resort Jember AKBP Alfian Nurrizal, melakukan sidak ke lokasi hutan di Kawasan Dusun Baban Barat Kecamatan Silo, Jember.
Selasa Siang ( 24/12/2019 ), sidak dilakukan untuk pengecekan batas lokasi dan mengetahui langsung jenis tanaman yang ditanam dalam Program RHL oleh Perum Perhutani.
Kapolres Jember bersama rombongan Perhutani dan warga petani bergerak dengan menggunakan motor trail menuju lokasi program RHL di Petak 1A1 RPH Curahtakir BKPH Ambulu.
Hampir satu jam melakukan mediasi di lokasi. Alhasil, solusi terkait program RHL disepakati untuk sebagian bibit tanaman akan diserahkan kepada Asosiasi Petani Kopi se- Kecamatan Silo dan sebagian diserahkan kepada pihak LMDH Wana Kirti namun masih dalam pengawasan pihak Perhutani Jember.
“Terkait dengan tanaman dalam program RHL akan disesuaikan dengan kondisi lingkungan. Untuk hasil tanam akan diserahkan kepada masyarakat yang melakukan penanaman,” kata Kapolres.
Masih kata Kapolres, adanya isu bahwa tanaman yang ditanam dalam program RHL tersebut dapat merusak tanaman kopi milik warga, setelah dilakukan pengecekan hal tersebut tidaklah benar.
“Tidak benar, setelah kita melakukan pengecekan,” tandasnya. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU