hariansuara.com, Jember - Pemprov Jatim dan seluruh Pemkab/Pemkot telah menerima penghargaan (SAKIP) 2019 dari KemenPAN-RB RI. Dari 38 Pemkab dan Pemkot di Jawa Timur terdapat lima Pemkab yang meraih Predikat A. Kelima daerah tersebut, yakni Pemkab Banyuwangi, Pemkab Lamongan, Pemkab Gresik, Pemkab Ngawi, dan Pemkab Situbondo.
Hermanto Rohman, Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Jember, mengatakan penilaian SAKIP didasarkan pada Perpres Nomor 29 / 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah. Jadi ada tiga dasar penilaian SAKIP, yaitu:
1) Memastikan bahwa cara pandang Pemda bukan lagi sekadar melaksanakan program kegiatan yang dianggarkan, tetapi melakukan cara yang paling efektif dan efisien untuk mencapai sasaran yang sudah ditentukan dalam program.
2) Memastikan bahwa anggaran hanya digunakan untuk membiayai program / kegiatan prioritas yang mendukung pencapaian tujuan pembangunan.
3) Memastikan penghematan anggaran melalui dihapusnya kegiatan yang tidak penting, yang tidak mendukung kinerja instansi.
Bagaimana dengan Kabupaten Jember?
"Pada semua kabupaten di Jawa Timut telah dilakukan penilaian, termasuk Jember. Terdapat tujuh kategori penilaian SAKIP (D, C, CC, B, BB, A, AA). Kabupaten Jember hanya meraih nilai SAKIP, B. Kalau dalam skala angka adalah pada range 60-70," tuturnya.
Hermanto menambahkan bahwa analisis terhadap hasil evaluasi Pemerintah Daerah dengan kategori B ke bawah ini memiliki potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran, setidaknya sebesar 40% dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).
"Ada tiga kemungkinan sebab potensial terjadinya inefisiensi di Jember, yaitu: Pertama, program yang disusun oleh Pemda Jember masih belum berorientasi pada hasil dan kebutuhan masyarakat, dan ini lebih banyak terhenti pada kegiatan seremonial semata,
"Kedua, program atau kegiatan masih belum fokus pada sasaran atau kegiatan yang sudah direncanakan dalam perencanaan. Ketiga, tidak ada upaya membangun sinergitas dan kolaborasi antarinstansi di Pemda yang mestinya bisa dilakukan dengan cross-cutting program dan kegiatan," tuturnya kepada hariansuara.com, Jumat, (31/1/2020).
Inefisiensi ini bisa juga termasuk kegiatan kongres-kongres yang sering diadakan di Jember. Diketahui, sempat banyak sekali kongres yang dilakukan, dari Kongres Tukang Becak sampai Kongres Perias.
Lebih lanjut Hermanto mencontohkan kabupaten lain seperti Lumajang yang mampu menaikkan nilai SAKIP, salah satunya dengan mengurangi kegiatan seremonial seperti kongres tersebut.
"Kongres ini adalah sifatnya seremonial yang sulit diukur sasaran dan dampaknya serta kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat. Untuk mendapatkan nilai SAKIP yang baik, pekerjaan rumah bagi Pemda Jember di antaranya dengan menghilangkan potensi inefektivitas dan inefisiensi anggaran ini," pungkas Hermanto. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU