Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember

Cakrawala Daerah
12 Feb 2020
Penyidik Tetapkan Tersangka Baru Dalam Kasus Korupsi Pasar Manggisan Jember

hariansuara.com, Jember - Penyidik Kejaksaan Negeri Jember kembali menetapkan tersangka baru dalam P kasus dugaan korupsi Pasar Manggisan 

Penyidik menetapkan tersangka berinisial DD, setelah melalui pemeriksaan pada Selasa, 11 Februari 2020. Perkembangan penanganan kasus  ini dijelaskan oleh PLH Kepala Seksi Intelejen M. Jufri, SH., kepada awak media.

“Hari ini Kejaksaan Negeri Jember menetapkan seorang tersangka, atas nama SW alias DD,” katanya. “Ini pengembangan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya telah diperiksa,” jelasnya.

Jufri menjelaskan, DD diperiksa oleh penyidik sejak sekitar pukul sepuluh pagi. Pria ini semula diperiksa sebagai saksi atas tersangka F, konsultan kontraktor yang telah ditahan.

Dalam perkembangan penyidikan, DD kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Hal ini dilakukan setelah penyidik mendapatkan dua alat bukti yang cukup.

“Penyidik sudah menyatakan telah memenuhi syarat, telah memiliki dua bukti yang cukup,” tandasnya.

DD dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp. 685 juta ini menjadi atasan dari F. Menurut Jufri, DD dalam kasus Pasar Manggisan sebagai konsultan perencana.

Pengakuan tersangka, jelas Jufri, dalam menjalani peran sebagai konsultan perencana, DD meminjam ‘bendera’ perusahaan lain. Kompensasi yang diberikan sebesar 7 – 8 persen.

Kejaksaan sebelumnya telah menetapkan tersangka AM yang merupakan mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, kemudian F (konsultan perencana) dan ES pelaksana proyek. DD menjadi tersangka keempat. (*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X