
hariansuara.com, Jember - Terkait buntunya pembahasan APBD Jember 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali memediasi DPRD Jember dan bupati Jember.
Kemendagri melalui Dirjen Otonomi Daerah Akmal Malik, mengundang kedua pihak ke Jakarta pada Jumat (14/2). Upaya menghadirkan Pemerintahan Daerah Jember ini merupakan kali kedua dimana sebelumnya pada 10 Januari 2020 lalu, undangan serupa telah dilayangkan, namun sayangnya Faida kala itu tidak hadir.
Anggota DPRD Jember Tabroni menjelaskan, untuk menghadiri undangan Kemendagari besok, empat pimpinan dewan telah menuju Jakarta pada Kamis (13/2) dini hari.
"DPRD Jember dipanggil kami selalu hadir. Karena kami ingin problematika pembahasan APBD 2020 segera selesai dan kunjung disahkan," kata Tabroni dilansir dari laman bangsaonline.com,Jumat, (14/2/2020).
Tabroni menjelaskan, agenda ini merupakan lanjutan dari sebelumnya yakni pembahasan APBD. Karena hingga saat ini pembahasan APBD Jember tidak berlanjut.
Dengan adanya undangan kedua ini, kata legislator PDI Perjuangan itu, pihaknya berharap dalam undangan kali ini bupati bisa hadir. "Berdasarkan informasi yang kami terima, Faida akan hadir," pungkasnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU