Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Gubernur Khofifah Bebaskan ODGJ dari Pasung di Malang, Jawa Timur

Cakrawala Daerah
04 Mar 2020
Gubernur Khofifah Bebaskan ODGJ dari Pasung di Malang, Jawa Timur

hariansuara.com, Jakarta - Seperti halnya daerah-daerah lain di Tanah Air, masih terdapat penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kurang manusiawi. Dianggap membahayakan keselamatan orang-orang di sekitarnya, pihak keluarga pun mengisolasinya dengan dipasung. Entah dengan merantai kaki atau tangannya atau mengurungnya dalam kerangkeng. Tanpa pengobatan apa pun. Alhasil, kondisi kejiwaan ODGJ bertambah parah.

Sesuai target Indonesia untuk membebaskan ODGJ dari pasung, Senin lalu (03/03) Gubernur Khofifah Indar Parawansa membebaskan pasien Syt (48) dari pasung, warga Dusun Sumbersari, Desa Jambangan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

“Apa pun alasannya, tidak zamannya lagi mengatasi ODGJ dengan cara pasung. Saat ini, kami lagi mengejar Jawa Timur bebas pasung. Tercatat ada 334 warga Jatim yang masih dipasung,” demikian Gubernur Khofifah, penuh semangat.

Di Malang sendiri, Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Radjiman Wediodiningrat, Lawang memiliki kapasitas 700 tempat tidur. Bila di Jawa Timur masih terdapat 334 ODGJ yang dipasung, berarti semuanya bisa tertampung di RSJ ini. Diharapkan Gubernur Khofifah, Pemerintah Daerah Jawa Timur dapat dengan cepat mewujudkan Jawa Timur bebas pasung. 

Namun, untuk mencapai itu dibutuhkan kerja sama yang keras dengan berbagai pihak. Di antaranya, pihak rumah sakit untuk pemberian perawatan, rehabilitasi dan obat-obatan yang berperan penting dalam menjaga kestabilan kejiwaan ODGJ. Yang terutama adalah komitmen dari pihak keluarga untuk mau merawat anggota keluarganya yang terganggu jiwanya. 

Perlakuan yang tidak manusiawi inilah yang ditargetkan untuk segera diubah. Langkahnya adalah membebaskan ODGJ dari pasungan untuk kemudian dirawat di RSJ serta menjalani rehabilitasi sosial di Panti Bina Laras. “Insya Allah Jatim, bisa!” Gubernur Khofifah menyatakan optimismenya membebaskan Jawa Timur dari pasung.

Sebuah pekerjaan rumah yang tidak mudah, sebab Pemerintah Daerah Jawa Timur sebelumnya sempat merevisi target bebas pasung ODGJ dari tahun 2014 menjadi tahun 2019. Kini target tersebut telah terlampaui dan perlu ditinjau ulang untuk Gubernur Khofifah dalam mengejarnya. Diketahui, lingkup pengerjaannya cukup luas, yaitu sebanyak 29 kabupaten. Memang sudah ada posyandu kesehatan jiwa di sejumlah kota, namun untuk mencapat target Jawa Timur Bebas Pasung dibutuhkan kerja keras dan satu semangat dari seluruh pihak untuk mencapainya. 

Utamanya, kerja sama dari pihak keluarga. Pasalnya, pasien ODGJ tak cukup dengan dilepaskan dari pasung, lalu menjalani rehabilitasi. Ia butuh terapi dan minum obat secara terus menerus. Di sini pihak keluarga yang akan terlibat langsung dalam pemberian obat, sekaligus memantau kondisi pasien dari waktu ke waktu. Sayangnya, poin ini yang masih terkendala di lapangan. Belum maksimal kebersediaan pihak keluarga dalam mendampingi proses-proses terapi dalam menyembuhkan  ODGJ. (*) 

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X