Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Ketua PC Muslimat NU Jember: Cegah Pernikahan Dini Tugas Kita Semua, Bukan Pemerintah Saja

Cakrawala Daerah
13 Nov 2021
Ketua PC Muslimat NU Jember: Cegah Pernikahan Dini Tugas Kita Semua, Bukan Pemerintah Saja

hariansuara.com, Jember - Sebagai organisasi sosial keagamaan, Pengurus Cabang (PC) Muslimat Nahdlatul Ulama Jember begitu peduli akan kondisi sosial di masyarakat.

Salah satunya, fenomena perkawinan anak yang masih saja terjadi di lingkungan sekitar. Hal ini yang mendasari PC Muslimat NU Jember bersinergi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember. 

Hari ini Sabtu (13/11/2021) bersama menggelar acara sosialisasi perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak di Aula Lansia PC Muslimat NU Jember di Jalan KH Shiddiq 95, Talangsari, Jember. Hadir, para Pengurus Harian dan Koordinator Bidang Cabang dan 26 PAC Muslimat NU Jember.

Dra Emi Kusminarni, Ketua PC Muslimat NU Jember, menyampaikan bahwa permasalahan sosial pernikahan anak di masyarakat menjadi kewajiban semua elemen masyarakat. Bukan tugas dan tanggung jwab pemerintah saja. 

“Untuk mencegah risiko dari pernikahan anak ini dibutuhkan keterlibatan semua elemen masyarakat. Khususnya, Muslimat NU bersama jajaran pengurus dan anggota hendaknya terus menyampaikan pesan pencegahan pernikahan dini ini sampai ke akar bawah,” ujar Emi Kusminarni.

Hadir pada acara tadi dua narasumber: Joko Sutrisno, MSi dari DP3AKB dan Sholehatin SH, MHum selaku pendamping PPT/ aktivis perempuan Jember. 

Pernikahan Dini Banyak Risikonya

Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, batas minimal usia menikah bagi laki-laki dan perempuan sama, yaitu 19 tahun. Jika belum mencapai usia tersebut, maka pernikahan tersebut dikatakan sebagai pernikahan dini, atau di tempat lain disebut dengan istilah, pernikahan anak.

Dari hasil penelitian para ahli, menikah pada usia di bawah umur akan banyak risikonya. Karena belum dewasa, maka pasangan akan sulit menyelesaikan masalah. Emosi yang lebih bicara, sehingga kekerasan dalam rumah tangga kerap tak terelakkan. 

Di samping, karena minimnya pengetahuan tentang seks sehat, maka tidak bisa melindungi diri dari penyakit menular seksual. Sering pula kehamilan pada ibu di bawah umur berisiko tinggi, seperti bayi lahir prematur atau berat badan lahir rendah. 

Belum lagi, pernikahan dini membuat pasangan terjebak dalam kesulitan finansial. Kondisi akan semakin sulit jika lahir anak di tengah mereka. Dibutuhkan biaya tak sedikit untuk merawat dan menyekolahkan anak dan sebagainya. (*) Umi Maesaroh/MTS     Foto: PC Muslimat NU

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X