
hariansuara.com, Jember - Selaras dengan tujuan pembangunan berkelanjutan, agenda pembangunan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia (HAM). Termasuk di dalamnya, mengakhiri segala bentuk diskriminasi terhadap kaum perempuan. Di antaranya, melindungi perempaun dari segala bentuk kekerasan dan praktek berbahaya seperti pernikahan anak, pernikahan dini maupun paksa.
Kabupaten Jember menyambut baik hal itu. Bahkan pada Jumat (21/11/2021) lalu Pemkab Jember telah menyiapkan bantuan hukum gratis bagi masyarakat dan kelompok rentan, yaitu perempuan dan anak.

Pemkab Jember Siapkan Bantuan Hukum bagi Masyarakat tak Mampu dan Kelompok Rentan
Pemkab Jember melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) terus melakukan kegiatan untuk memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak. Selasa pagi tadi (30/11/2021) dideklarasikan Gelar PUSPA (Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak). Gel
Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Jember, dra Hj Kasih Fajarini, menyampaikan, Gelar PUSPA wadah yang membangun sinergi antara media, usaha, dan ekonomi dalam memberdayakan dan melindungi perempuan dan anak.
Berbagai elemen lintas profesi dan organisasi saling bersinergi dan berpartisipasi. Ada organisasi profesi, keagamaan, masyarakat, akademisi, lembaga/riset dan media bergerak bersama-sama menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ terkait nasib perempuan dan anak di Jember.

Masalah komunal banyak dijumpai hingga ke pelosok, mulai dari stunting, minimnya pendidikan, dan pernikahan dini. Diketahui, pernikahan dini sangat potensial membuat perempuan dan anak terpuruk hebat.
Pasalnya, pasangan suami-istri (pasutri) yang belum dewasa sejatinya belum siap mental, fisik maupun finansial menjalani rumah tangga. Tak jarang akhirnya terjadi pertengkaran dan bisa berakhir dengan kekerasan fisik dan psikis.
Bila perceraian terjadi, lagi-lagi perempuan dan anak yang menderita. Si ibu terpaksa menjadi kepala rumah tangga. Harus mencari nafkah, namun bekal pendidikan dan keterampilannya minim. Alhasil, ia tak bisa memenuhi kebutuhan gizi yang baik. Anaknya pun kekurangan gizi sehingga tumbuh kembangnya terganggu.
Dibentuknya forum Gelar PUSPA ini, ujar Kasih Fajarini, sebagai ikhtiar bersama untuk mengentaskan perempuan dan anak dari keterpurukan. Senada dengan sikap Pemkab Jember, memberi perhatian khusus untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak, juga kaum difabel.
Termasuk target yang hendak dcapai adalah mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, mengakhiri perdagangan orang, stop kesenjangan/ ketidakadilan ekonomi pada perempuan.
Secara simultan, ikhtiar ini kelak bisa mewujudka Jember sebagai kabupaten yang Layak Anak dan Ramah Perempuan.
Ketua TP PKK Kasih Fajarini yang hadir menyampaikan pentingnya perlindungan perempuan dan anak termasuk larangan pernikahan dini serta menurunkan angka kematian ibu dan bayi.
"Dalam mencapai banyak cita-cita tersebut perlu adanya gerakan bersama dalam mewujudkan mimpi kita. Semoga semakin intens lagi partisipasi publik di Forum Gelar PUSPA sehingga segala persoalan pemberdayaan dan perlindungan anak dapat dientaskan,” tandas Kasih Fajarini. (*) Siti Muhanah/MTS Foto: Diskominfo Kabupaten Jember
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU