
Malang - Mulai tahun ini Pemkot Malang bakal mempermudah pengembang yang mengajukan izin investasi di bidang properti di wilayah itu.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Jawa Timur, Jarot Edy Sulistyono, memprediksi pengusaha akan lebih berminat di bidang properti pada tahun ini. "Kami akan memberi kemudahan, keamanan, dan kenyamanan berinvestasi di Kota Malang. Kami buka selebar-lebarnya peluang investasi di bidang properti. Pelayanan kepada para pengembang juga akan kami optimalkan," kata Jarot.
"Yang pasti, kami akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan staf-staf yang ada di lingkungan DPMPTSP. Selasa, 03/01 akan kami lakukan," ujarnya.
Selama tiga tahun terakhir ini industri bidang properti di wilayah Kota Malang sempat menurun. Yaitu sekitar 20 - 30 persen. Turunnya hal ini karena berbagai hal, di antaranya turunnya daya beli masyarakat akibat ketidakstabilan perekonomian global.
Namun tahun ini diharapkan mampu meningkat kembali, paling tidak hingga 20 persen.
Industri properti di Kota Malang tumbuh subur sekitar 10 tahun terakhir. Banyak lokasi-lokasi baru yang menjadi kawasan hunian. Perumahan muncul dimana-mana, mulai tipe rumah sederhana tapak atau yang dikenal dengan RSS hingga rumah mewah seharga miliaran rupiah.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU