Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Disita KPK Rp 3,2 Miliar Uang Suap Bupati Klaten

Cakrawala Daerah
04 Jan 2017
Disita KPK Rp 3,2 Miliar Uang Suap Bupati Klaten

 

Jakarta - Dari rumah dinas Bupati Klaten Sri Hartini, KPK menyita Rp 3,2 miliar. Ini terkait kasus dugaan korupsi penerimaan suap untuk mutasi jabatan di pemerintahan kabupaten Klaten.

 

"Dari penggeledahan pada Minggu, 1 Januari 2017 di rumah dinas bupati, dari lemari di kamar yang diduga adalah kamar anak bupati ditemukan Rp 3 miliar. Kedua di lemari di kamar bupati sebanyak Rp 200 juta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Rabu 04/01.

 

"Temuan tersebut akan didalami. Apakah akan berkembang ke pihak lain yang terlibat," tambah Febri.

 

Selain rumah dinas bupati, masih ada lima lokasi lain yang dilakukan penggeledahan.

 

"Pada Minggu (1/1) ada penggeledahan di rumah pribadi Bupati. Dan rumah saksi dimana penyidik menilai ada info dan bukti di rumah tersebut," ungkap Febri.

 

Sedangkan pada Senin (2/1) penyidik KPK menggeledah kantor bupati, kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan kantor inspektorat.

 

"Selama dua hari tersebut juga dilakukan pemeriksaan saksi secara maraton. Ada sekitar 40 saksi yang diperiksa," tambah Febri.

 

Saksi-saksi itu diduga mengetahui proses proses pengisian jabatan di pemerintahan kabupaten Klaten.

 

Sri disangkakan pasal 12 huruf a dan atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP jo pasal 65 ayat 1 KUHP.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X