
Bandarlampung - Aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung (PPRL) membuka Posko Pengaduan Dana Sertifikasi Guru. Yang bakal menampung pengaduan para guru khususnya di Kota Bandarlampung maupun daerah lain, yang belum menerima hak tunjangan sertifikasinya.
Menurut Y Joko Purwanto, aktivis PPRL, didampingi Reynaldo Sitanggang dan Beny Agung, para guru di Kota Bandarlampung khususnya masih resah dan cemas. Karena mengkhawatirkan dana sertifikasi yang tak kunjung dibayarkan hingga saat ini.
Itu sebabnya, aliansi Pusat Perjuangan Rakyat Lampung yang di dalamnya tergabung beberapa organisasi masyarakat, buruh, tani, mahasiswa, dan elemen masyarakat lainnya membuka Posko Pengaduan Dana Sertifikasi Guru.
Bersamaan pembukaan posko itu, PPRL menggelar deklarasi Posko Pengaduan Dana Sertifikasi guru, hari ini di sekretariatnya Jl. Badak, No. 10, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung.
Dana yang belum diterima para guru hingga kini setidaknya untuk alokasi dua tahap pembayaran. Yaitu dalam enam bulan terakhir hingga awal tahun 2017 ini. Mereka menerima dana sertifikasi dicicil setiap bulan.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandarlampung menegaskan mulai membayarkan dana sertifikasi guru di awal tahun 2017 dengan menggunakan dana APBD setempat.
"Awal tahun ini sudah mulai kami bayarkan. Bahkan sejak Desember 2016 sudah ada yang kami bayar dan proses pembayaran ini akan terus dilakukan," kata Wali Kota Bandarlampung Herman HN di Bandarlampung, beberapa hari lalu.
"Sertifikasi ini akan dibayar namun secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah," katanya.
Menurut Herman, kepada kepala sekolah, diminta untuk memberikan pengertian kepada guru yang bersangkutan. "Bukan pemkot tidak ingin bayar tapi memang dana dari pusat dihentikan transfernya. Sedang dana APBD tidak mencukupi untuk menutupi kebutuhan pembayaran yang diperlukan," katanya lagi. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU