Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Ridwan: Biaya Kontrak Rumah Pasha Ungu Bukan RP 1 Miliar

Cakrawala Daerah
13 Jan 2017
Ridwan: Biaya Kontrak Rumah Pasha Ungu Bukan RP 1 Miliar

 

Palu - Anggota DPRD Kota Palu, Sulawesi Tengah, Ridwan H. Basatu meluruskan pemberitaan yang menyebutkan bahwa ia pernah menyebutkan biaya sewa rumah Wakil Wali Kota Palu, Sigit Purnomo Said di kompleks hunian elit Citra Land adalah senilai Rp 1 miliar lebih.

 

"Saya tidak menyebutkan bahwa sewa kontrakan rumah Wakil Wali Kota Palu di Citra Land adalah Rp 1 miliar. Akan tetapi harga rumah di Citra Land itu kurang lebih Rp 1 miliar per unit," tuturnya di Palu, Jumat.

 

Ia menyebutkan bahwa Sigit Purnomo Said pernah menempati hunian elit Citra Land sejak terpilih dan dilantik sebagai Wakil Wali Kota Palu. Hal itu dibenarkan oleh pejabat bagian Perlengkapan dan Umum Setda Pemkot Palu.

]

Karena itu, pihaknya meminta agar pembiayaan kontrakan hunian elit yang ditempati oleh Wakil Wali Kota Palu itu jangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

 

"Pemkot telah menyediakan rumah dinas bagi Wakil Wali Kota Palu di Jalan Balaikota Utara, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur. Maka rumah dinas tersebut harus ditempati agar tidak mubazir," ujarnya.

 

Dia menegaskan bahwa Komisi II DPRD Kota Palu merupakan mitra kerja pemerintah setempat yang berfungsi untuk mengontrol jalannya pemerintahan dan pembangunan. Termasuk penggunaan anggaran oleh Pemkot Palu.

 

Sebelumnya Kabag Perlum Setda Pemkot Palu Layla mengatakan bahwa Wakil Wali Kota Palu saat ini telah menempati rumah dinas yang disediakan oleh pemerintah setempat. Yang letaknya tidak berjauhan dengan Kantor Wali Kota Palu.

 

Ia juga menyebutkan bahwa semua aset daerah berupa mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu, sejak Wakil Wali Kota Palu menempati hunian elit Citra Land telah dikembalikan ke rumah dinas.

 

"Semua mobiler yang diadakan oleh Pemkot Palu di rumah kontrakan di Citra Land, telah dipindahkan ke rumah dinas di Jalan Balaikota Utara," sebut Layla.

 

Ia mengakui bahwa semua perabot dan mobiler itu dibeli dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Hal itu dilakukan karena Pasha merupakan pejabat di Kota Palu.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X