Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Imigrasi Baubau Pastikan 74 TKA Punya Izin

Cakrawala Daerah
15 Jan 2017
Imigrasi Baubau Pastikan 74 TKA Punya Izin

 

Baubau - Kantor Imigrasi kelas-III Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sejauh ini belum menemukan adanya TKA ilegal yang bekerja pada beberapa perusahaan di daerah wilayah hukumnya.

 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Baubau, Edisong, Minggu mengatakan, meski ada informasi serbuan tenaga kerja asing (TKA) ilegal asal Tiongkok ke Indonesia, namun sejauh ini belum menemukan adanya TKA yang ilegal. Semua memiliki izin resmi.

 

Pihaknya telah melakukan operasi gabungan TNI, Polri dan instansi terkait. Hasilnya, TKA yang bekerja di beberapa wilayah hukumnya memiliki izin resmi.

 

"Di Kabaena Barat, Kabupaten Bombana, lokasi perusahaan tambang nikel, kami tidak menemukan TKA ilegal, sebagaimana laporan yang disampaikan masyarakat setempat," ujar Edisong.

 

74 TKA asal Tiongkok yang bekerja di perusahaan tambang tersebut, semua memiliki izin tinggal, dengan mengantongi kartu izin tinggal terbatas (Kitas). Ke 74 TKA tersebut sudah berada di Kabaena Barat sejak tahun 2016 lalu, dan bekerja di PT. Sinar Saga Utama (SSU). Mereka bertugas sebagai tenaga ahli, untuk pembangunan delapan instalasi pengelolahan pabrik nikel atau smelter di Kabaena Barat, Kabupaten Bombana.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X