Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

30 Ribu Karyawan Freeport Peserta BPJS

Cakrawala Daerah
17 Jan 2017
30 Ribu Karyawan Freeport Peserta BPJS

 

Timika - Lebih dari 30 ribu karyawan perusahaan tambang emas PT Freeport Indonesia dan keluarganya sejak 2015 telah ikut dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

 

Begitu Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Mimika Frida Jane Imbiri di Timika, Selasa, mengatakan. Selain itu juga sejumlah karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor Freeport juga sudah program BPJS Kesehatan.

 

"Sejak karyawan Freeport masuk menjadi peserta JKN, kami telah melakukan kerjasama dengan fasilitas kesehatan yang ada di lingkungan PT Freeport. Yaitu Klinik AEA Kuala Kencana dan Rumah Sakit SOS Tembagapura. Fasilitas-fasilitas itu tertutup untuk umum, hanya khusus untuk melayani karyawan Freeport, karyawan perusahaan privatisasi dan kontraktor serta keluarga mereka," jelas Frida.

 

Menurutnya, sejak awal pihak manajemen Freeport meminta agar sekalipun karyawannya telah mengikuti program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan namun kualitas layanan kesehatan yang mereka terima tidak berkurang sebagaimana sebelumnya.

 

Ia mengatakan iuran kesehatan yang dibayar oleh PT Freeport ke BPJS Kesehatan Mimika setiap bulan disesuaikan dengan upah yang diterima pekerja.

 

Kendati penghasilan yang diterima karyawan Freeport sangat besar melebihi Rp 10 juta per bulan, namun besaran iuran BPJS Kesehatan untuk setiap karyawan berlaku umum secara nasional yaitu Rp 80 ribu per jiwa (sebelumnya Rp 59.500 per jiwa).

 

Dari nilai iuran sebesar Rp 80 ribu per jiwa itu, sebesar 1 persen ditanggung oleh pekerja (dipotong dari gaji) dan sisanya 4 persen ditanggung oleh perusahaan.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X