Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Masalah Keuangan Memicu 70% Perceraian Di Tangerang

Cakrawala Daerah
31 Jan 2017
Masalah Keuangan Memicu 70% Perceraian Di Tangerang

 

Tangerang – Sekitar 70 persen perceraian pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang, Banten dikarenakan masalah keuangan keluarga, Hal ini terlihat dari data di Pengadilan Agama Tigaraksa.

 

"Dalam evaluasi kami selama tahun 2016 terdapat 5.578 kasus perceraian yang telah disidangkan," kata Wakil Panitera Pengadilan Agama Tigaraksa Pariyanto di Tangerang, Selasa.

 

Pariyanto mengatakan dari jumlah terebut maka sebanyak 4.468 kasus adalah gugatan istri karena faktor ekonomi dan selebihnya gugatan suami.

 

Masalah gugatan cerai istri karena suami tidak bekerja dan menumpang di rumah mertua serta tanpa penghasilan tetap.

 

Sedang penyebab lain dari perceraian karena perselingkuhan istri maupun suami. Jumlahnya mencapai 20%.

 

Untuk umur pasangan yang bercerai itu mayoritas di bawah 40 tahun.

 

Menurut pengamatannya, pada awal sidang gugatan cerai, biasanya hakim berupaya untuk membuat pasangan itu rujuk kembali. Berupa mediasi dengan berbagai alasan.

 

Bila penggugat cerai tetap pada pendirian, artinya rumah tangga tidak dapat lagi dipertahankan, maka dilanjutkan sidang berikutnya. Dengan menghadirkan sejumlah saksi kedua pihak.

 

Kebanyakan dalam sidang agenda putusan, pihak suami enggan menghadiri. Biasanya diwakili keluarga atau pengacara.

 

Dia mengharapkan apabila ada pasangan suami istri yang ingin bercerai sebaiknya meminta nasehat kepada petugas Kantor Urusan Agama (KUA) setempat. Demi menghindari adanya gugatan ke pengadilan.

 

Pihaknya menyarankan kepada pasangan sebelum menikah mengikuti program bimbingan pranikah demi menghindari perceraian.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X