
Karawang – Izin lokasi pembangunan stasiun KA cepat Jakarta-Bandung akan segera dikeluarkan Pemkab Karawang.
"Tahapan pengajuannya sudah dilakukan. Tinggal dikeluarkan izin lokasi pembangunan stasiun kereta api cepat tersebut," kata Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat Wawan Setiawan.
Semua Persyaratan pengajuan izin lokasi seperti survei, paparan dan sosialisasi serta syarat administrasi lainnya telah terpenuhi.
Izin tersebut berkaitan dengan pembangunan stasiun, perlintasan, dan sarana pendukung lainnya.
"Untuk stasiun kereta api cepat yang diajukan izin lokasinya seluas sekitar 23 hektare," ungkap Wawan.
Hanya, meskipun seluruh persyaratannya sudah terpenuhi, Pemkab Karawang belum bisa memastikan kapan izinnya dikeluarkan.
"Ya secepatnya akan dikeluarkan izin lokasinya. Kemungkinan pekan depan akan dikeluarkan izin lokasinya," kata dia.
Setelah nanti keluar izin lokasi, investor pembangunan kereta api cepat harus menyampaikan site plane ke organisasi perangkat daerah terkait, yakni Dinas PUPR Karawang.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU