Login

Username / Email :
Password :
Forgot Password Sign Up
Belum memiliki akun? Daftar Sekarang!
Close [x]
Nasional

Batam Waspadai Masuknya TKA Ilegal

Cakrawala Daerah
07 Feb 2017
Batam Waspadai Masuknya TKA Ilegal

 

Batam – Perusahaan asal Tiongkok yang memenangkan tender pengerjaan proyek pihak swasta, disinyalir memasukkan Tenaga Kerja Asing menurut Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad.

 

"Kami mendapatkan laporan, TKA ilegal masuk melalui perusahaan pemenang tender. Perusahaan pemenang tender yang membawa mereka masuk, sebagai bagian dari pengerjaan proyek," kata Amsakar.

 

Amsakar menuturkan, pemerintah masih mencari tahu apakah itu bisa dijadikan alasan untuk mempekerjakan TKA.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam Rudi Sakyakirti mengungkap, sedikitnya ada dua perusahaan pemenang tender diduga sengaja membawa tenaga kerja dari luar negeri.

 

"Satu, yang di Pulau Manis, tapi itu sudah pulang karena sesuai izinnya hanya berlaku enam bulan. Sudah selesai," katanya.

 

Dalam kesempatan itu, ia kembali menjelaskan tiga macam pelanggaran yang dilakukan oleh TKA, yaitu mereka yang mengantongi Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), namun bekerja tidak sesuai dengan izin, mempunyai IMTA namun bekerja di perusahaan yang berbeda dan tidak memiliki IMTA.

 

Menurut catatannya, pelanggaran paling banyak adalah pekerja memiliki IMTA, namun bekerja tidak sesuai izin. Dan paling banyak terjadi di industri konstruksi.

 

"Seperti pembangunan, dia bekerja sebagai buruh kasar tapi tercatat sebagai teknisi," ujarnya.(*)

TANGGAPAN ANDA MENGENAI BERITA INI

Senang

0

Tidak Peduli

0

Marah

0

Sedih

0

Takjub

0

Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting

KOMENTAR TERBARU

X