
Purwakarta - Tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat mengungkap kasus pungutan liar penerimaan tenaga kerja di daerah tersebut.
Anggota tim sapu bersih pungutan liar Purwakarta Taufik Rahman, di Purwakarta, Selasa, mengatakan, saat ini pihaknya sedang menginventarisir data dan bukti seputar permasalahan pungutan penerimaan tenaga kerja.
"Berkasnya sudah siap. Kami akan menyerahkannya kepada pihak kepolisian dan kejaksaan. Kami juga sudah melakukan audit terhadap lembaga yang digunakan oleh oknumnya sebagai calo tenaga kerja," katanya.
Pihaknya harus mengungkap praktik pungli dalam mekanisme penerimaan tenaga kerja. Karena cukup banyak laporan masyarakat mengenai keberadaan calo tenaga kerja di Purwakarta. Terutama di daerah yang diperuntukan sebagai kawasan industri.
Taufik yang juga menjabat sebagai Inspektur Bidang Pencegahan pada Inspektorat Daerah Purwakarta menyebutkan besaran uang pungli yang dipungut dari para calon tenaga kerja bervariasi. Mulai dari Rp 2 juta, Rp 4 juta hingga Rp 8 juta.
Bahkan, ada yang mencapai Rp 10 juta, tergantung dari jenis perusahaan yang membuka penerimaan tenaga kerja.
"Kami mengetahui adanya perbedaan pungutan itu, dilihat dari bukti kwitansi yang berhasil kami kumpulkan. Kasus ini akan terus dalami, termasuk beberapa kasus pemalsuan KTP dalam proses penerimaan tenaga kerja ini," jelasnya.
Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengaku mendukung langkah-langkah tim saber pungli yang ingin mengungkap praktik pungli dalam proses penerimaan tenaga kerja.
"Mata rantai praktik pungli di Purwakarta harus segera diputus," ujarnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU