
Karawang - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mencatat setiap bulan pengiriman uang dari luar negeri oleh tenaga kerja Indonesia asal Karawang mencapai Rp 2,8 miliar.
"Pengiriman uang tersebut tercatat dari 2.202 TKI asal Karawang sepanjang tahun 2016," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat Suroto, di Karawang, Rabu.
TKI asal Karawang sendiri tersebar di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong dan Jepang.
Suroto menyatakan tidak ada TKI asal Karawang yang bekerja di negara-negara TImur Tengah. Karena Pemkab Karawang telah melakukan moratorium pemberangkatan TKI ke negara-negara Timur Tengah.
Menurutnya kalau ada warga Karawang yang bekerja di negara-negara Timur Tengah, TKI tersebut berangkat ke luar negeri secara illegal.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU