
Mukomuko – Pabrik kelapa sawit di Provinsi Bengkulu diduga melakukan pencemaran udara. Pejabat Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, mendorong masyarakat setempat melaporkannya.
"Kami minta warga tersebut membuat laporan tertulis. Jangan hanya lisan agar laporan itu ditindaklanjuti," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Mukomuko, Robin Linton.
Ia menyebutkan, menerima sejumlah laporan lisan dari masyarakat sebulan terakhir ini. Mereka mengeluhkan bau busuk dan sesak napas akibat menghirup udara yang diduga berasal dari pabrik kelapa sawit.
Sampai saat ini, laporan tersebut tidak bisa ditindaklanjuti karena hanya sebatas laporan lisan. Masyarakat, katanya, harus membuat laporan tertulis.
"Kami butuh laporan tertulis sebagai dasar untuk laporan ke bupati. Selain itu kami punya perintah untuk melakukan pengujian kualitas udara di lokasi dekat pabrik kelapa sawit," imbuhnya.
Dia mengungkapkan, sejumlah masyarakat melaporkan dugaan pencemaran udara di pemukiman penduduk dekat pabrik PT Bumi Mentari Karya dan PT Daria Darma Pratama.
"Bau asap dari cerobong pabrik itu tidak hanya masuk pemukiman penduduk tetapi sepanjang Jalan Nasional di daerah itu," tutupnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU