
Samarinda – E-government atau pelayanan kepemerintahan berbasis elektronik akan segera diimplementasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Paser, Kalimantan Timur. Tujuannya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
"Salah satu kegiatan riil adalah mengintegrasikan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Paser," kata Kepala Bidang Aplikasi Informatika DKISP Paser Saharudin.
Ia berharap, aplikasi yang terkait dengan e-government di setiap SKPD sudah bisa terkoneksi pada 2018.
Program e-government, lanjutnya, akan diimplementasikan secara bertahap dan dimasukkan ke rencana strategi (Renstra) DKISP serta disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Paser 2016-2021.
Jika seluruh SKPD sudah saling terhubung atau terkoneksi, maka efisiensi anggaran masing-masing bisa dijalankan.
"Contohnya, jika dulu setiap SKPD ada usulan alat tulis kerja yang cukup besar, dengan sistem e-government tidak akan sebesar tahun sebelumnya karena sistem administrasi SKPD sudah didukung oleh sistem yang terkoneksi, sehingga pelayanan kepada masyarakat lebih cepat dan efisien," ungkapnya.
Ia menuturkan, rencananya DKISP akan memasang infrastruktur fiber optik atau serap optik di setiap perkantoran. Tujuannya supaya pekerjaan menjadi lebih cepat karena didukung oleh provider dan koneksi yang stabil.
"Kami berharap dari sisi kebijakan dan sistem penganggaran, Pemkab Paser mendukung sepenuhnya program tersebut. Kami juga berharap ada aturan yang mengikat seperti SK Bupati terkait e-government, sehingga setiap SKPD mempunyai komitmen untuk merealisasikan program tersebut," jelasnya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU