
Timika – Salah satu bank di wilayah Timika, Bank Pembangunan Daerah Papua, terhitung sejak 20 Februari 2017 menghenting sementara pelayanan kreditnya kepada karyawan PT Freeport Indonesia.
Hal itu terkait belum adanya keputusan untuk melanjutkan operasional perusahaan milik Amerika tersebut.
Kebijakan itu tidak hanya berlaku kepada karyawan PT Freeport tetapi juga kepada karyawan perusahaan-perusahaan yang mengelola aset Freeport.
Perusahaan-perusahaan yang mengelola aset Freeport seperti PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI) yang mengelola kapal, bus karyawan dan infrastruktur Freeport. Selanjutnya PT SOS yang mengelola Rumah Sakit Tembagapura dan Klinik Kuala Kencana, PT Puncak Jaya Power (PJP) yang mengelola kelistrikan Freeport, Rimba Papua Hotel (RPH) dan PT Pangansari Utama (PSU) yang melayani jasa katering Freeport.
"Saat ini untuk sementara waktu kita hentikan sambil menunggu perkembangan perusahaan ini. Kebijakan ini berlaku untuk seluruh wilayah kerja Bank Papua di Timika. Kalau kondisinya sudah normal, kita bisa layani lagi. Tapi dengan melihat perkembangan situasi hingga sekarang, kelihatannya ini akan berlangsung lama," kata Pejabat Sementara Kepala Bank Papua Cabang Timika Joko Suparyono.
Meski pelayanan perkreditan dihentikan sementara waktu, namun pelayanan perbankan lainnya tetap berjalan pada kantor-kantor Bank Papua di area operasi PT Freeport seperti di Tembagapura, Kuala Kencana dan Portsite Amamapare.
Bank Papua hanya melayani fasilitas perkreditan kepada karyawan permanen PT Freeport dan karyawan permanen perusahaan privatisasi Freeport seperti PT Kuala Pelabuhan Indonesia (KPI), Puncak Jaya Power (PJP), Rimba Papua Hotel (RPH) dan lainnya.
Sedangkan perusahaan-perusahaan kontraktor Freeport yang masuk kontrak grup tidak masuk dalam pelayanan perkreditan Bank Papua.
"Sejak awal kami memang membiayai karyawan permanen Freeport dan beberapa perusahaan privatisasi Freeport. Kalau karyawan perusahaan-perusahaan yang masuk kontrak grup tidak kami biayai,” ungkapnya.
Menurut dia, ribuan karyawan permanen Freeport dan perusahaan privatisasinya itu selama ini mendapat fasilitas kredit konsumtif Bank Papua yang mencakup kredit multi guna, Kredit Perumahan Rakyat (KPR) dan kredit kendaraan bermotor.
Nilai kredit yang digelontorkan Bank Papua kepada karyawan permanen Freeport dan sejumlah perusahaan privatisasinya itu cukup fantastis yakni mencapai sekitar Rp 500 miliar.
Joko mengatakan sejauh ini belum menerima laporan dari PT Freeport maupun perusahaan privatisasinya soal berapa banyak karyawan yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja/PHK atau dirumahkan yang memiliki kewajiban membayar angsuran kredit pada Bank Papua.
"Alhamdulilah sampai saat ini kondisinya masih normal. Gaji bulan Februari masih dibayarkan normal. Tapi kami belum tahu kondisi ke depannya seperti apa," tutur Joko.
Hingga awal pekan ini, pihak Disnakertrans-Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika melaporkan sudah lebih dari 1.200 karyawan telah di-PHK dan dirumahkan.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU