
Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, membongkar barier atau pembatas lajur di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan, dalam rangka meningkatkan tertib lalu lintas dan penggunaan jembatan penyebrangan orang (JPO).
"Dari semula ada empat lajur di Jalan Ahmad Yani, yakni lajur cepat dan lambat. Sekarang hanya ada dua jalur untuk arah Pekayon dan Stadion Patriot Chandrabaga," kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bekasi Tri Adhiyanto di Bekasi, Kamis.
Menurutnya, keberadaan pembatas lajur tersebut selama ini dimanfaatkan oleh penyeberang jalan untuk melintasi badan jalan, karena terdapat tempat singgah.
Kondisi itu membuat tiga JPO di Jalan Ahmad Yani kerap sepi pengguna. Bahkan membuat akses jalan menjadi macet karena lalu lalang penyeberang di badan jalan.
Pembongkaran pembatas jalan itu akan membuat penyeberang jalan berfikir ulang untuk melintas di badan jalan dengan pertimbangan keselamatan.
"Badan Jalan Ahmad Yani saat ini memiliki lebar sekitar 6 meter per jalur, sehingga agak panjang kalau dilintasi penyeberang. Mereka akan menghindari badan jalan bila barier di bagian tengah lajur kita bongkar," katanya.
Ia mengatakan kepadatan arus lalu lintas di kawasan itu pada jam sibuk akan mempersempit ruang gerak penyeberang jalan sehingga mereka akan beralih ke JPO.
Upaya pembongkaran barier lajur Jalan Ahmad Yani telah dilakukan pihaknya pada Februari 2016 sepanjang 2 kilometer. Mulai dari Stadion Patriot Chandrabaga hingga simpang Bekasi Cyber Park (BCP).
Menurut Tri, pembongkaran barier itu juga merupakan bagian dari proyek pembuatan pedestrian Jalan Ahmad Yani yang kini baru selesai di bagian selatan.
"Pengguna jalan sudah difasilitasi dengan pedestrian, sehingga untuk berjalan kaki pun nyaman," katanya.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU