
Timika – Terhitung sebanyak 115 pekerja asing telah meninggalkan PT Freeport Indonesia dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya, menurut data Kantor Imigrasi Kelas II Tembagapura Timika.
Mereka beserta keluarganya kembali ke negara asalnya yang sebagian besar berasal dari Australia dan Amerika Serikat, kata Kepala Seksi Sarana Komunikasi Keimigrasian pada Kantor Imigrasi Tembagapura Dede Sulaiman di Timika.
Dede Sulaiman menyebutkan sebagian besar dari mereka semula bekerja di PT Freeport Indonesia, PT Redpath, PT RUC, dan PT JDA.
Menurut dia, ratusan pekerja asing itu ada yang memang langsung dipulangkan kembali ke negara asalnya dari Timika. Ada pula yang sedang menjalani cuti kerja di negara asalnya. Namun, mereka diperintahkan untuk tidak kembali lagi ke Timika.
Pihak Imigrasi Tembagapura telah memberi imbauan PT Freeport dan perusahaan-perusahaan subkontraktornya agar selalu meng-"update" data pengurangan jumlah pekerja asing sebagai imbas dari permasalahan yang sedang menimpa PT Freeport sejak pertengahan Januari 2017.
Hingga kini, tercatat masih sekitar 700 pekerja asing yang bekerja di Mimika. Sebagian besar diantara mereka adalah pekerja di perusahaan-perusahaan subkontraktor PT Freeport.(*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU