
hariansuara.com, Jakarta - Salah satu korban kecelakaan tabrakan kereta api Walahar Ekspress, Hari Febrianto tak diijinkan keluarga untuk diotopsi.
"Pihak keluarga Hari keberatan dengan proses pemeriksaan autopsi karena dilakukan dalam waktu yang lama," ungkap salah satu keluarga Hari, Hanfi Fajri di kamar jenazah Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Rabu (14/6) dini hari.
Menurut Hanfi kondisi jenazah Hari tidak memungkinkan untuk dilakukan autopsi dalam waktu yang lama. Sehingga harus segera dimakamkan. Karenanya, jenazah korban akan langsung dibawa ke rumah duka di Kramat Pulo.
"Dimakamkan di TPU Kawi-Kawi rencana Rabu (14/6) siang karena menunggu keluarga dari Padang, Sumatera Barat," ujarnya.
Dua orang tewas dalam tabrakan antara mobil boks dan kereta api di perlintasan kereta api Pasar Gaplok, Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/6) sore.
"Kecelakaan itu terjadi pukul 17.00 WIB antara Kereta Api Purwakarta dengan mobil boks yang menerobos palang pintu rel," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/6).
Akibat peristiwa itu, mobil boks tersebut terseret kurang lebih 30 meter dari lokasi kejadian. Dan mengakibatkan kebakaran mobil boks dan dua gerbong kereta api. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU