
hariansuara.com, Bandung - Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Wiratno, bersama Pemerintah Kabupaten Garut menutup kawasan yang menjadi lokasi penggalian pasir di Gunung Guntur, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Rabu.
"Saya sarankan ke Pak Bupati dan BKSDA Jabar untuk menjadikan lokasi ini sebagai tempat wisata," ungkap Wiratno.
Penutupan dilakukan di jalan yang biasa digunakan para penambang menuju lokasi penggalian pasir di Blok Seureuh Jawa, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.
Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jabar, Sustyo Iriono mengatakan aktivitas penambangan di Gunung Guntur harus ditutup karena merusak lingkungan.
"Tutup, tak boleh ada penambangan," ujarnya.
Upaya mengalihkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas galian pasir, menurutnya, dengan segera mengubah kawasan galian menjadi objek wisata.
"Secepatnya dilakukan, di Jogja saja bisa, kami sudah banyak pengalaman," ujarnya.
Bupati Garut Rudy Gunawan menambahkan persoalan galian pasir ilegal di Gunung Guntur sudah beberapa kali ditutup dan ditindak tegas pelakunya.
"Kasus hukum di Guntur itu sudah dua orang diadili, yang di Cilopang dan Seureuh Jawa," jelasnya.
Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, ia menyampaikan Pemerintah Kabupaten Garut mengalihkan kawasan penggalian pasir di Kecamatan Leles. (*)
Lakukan login terlebih dahulu untuk menambah komentar dan voting
KOMENTAR TERBARU